JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Muhammad Jusuf Kalla (JK), kembali menyuarakan peringatan keras terkait eskalasi krisis lingkungan di Indonesia. Dalam pandangannya, langkah penghijauan masif bukan lagi sekadar pilihan vegetatif rutin, melainkan strategi pertahanan utama untuk mencegah serangkaian bencana hidrometeorologi yang kian destruktif. JK menekankan bahwa tingginya frekuensi banjir, tanah longsor, dan kekeringan yang melanda berbagai wilayah di tanah air merupakan konsekuensi logis dari degradasi kawasan resapan air yang diabaikan selama bertahun-tahun.
Penegasan tersebut disampaikan JK di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang melanda kawasan Asia Tenggara. Sebagai pimpinan organisasi kemanusiaan yang berhadapan langsung dengan krisis di lapangan, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini melihat adanya ketimpangan besar antara upaya penanggulangan pascabencana dengan langkah pencegahan di hulu. Menurutnya, pemulihan ekosistem melalui penanaman pohon berbasis kawasan hulu sungai harus dijadikan prioritas nasional yang terintegrasi.
Analisis Krisis Ekologi: Mengapa Penanganan Reaktif Tidak Lagi Cukup?
Investigasi Lurusin.com menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen kejadian bencana di Indonesia sepanjang lima tahun terakhir didominasi oleh bencana hidrometeorologi. Deforestasi yang meluas untuk pembukaan lahan komersial dan alih fungsi kawasan lindung disinyalir menjadi pemicu utama menurunnya daya dukung lingkungan. Ketika intensitas hujan meningkat akibat variabilitas iklim global, tanah yang kehilangan tutupan pohon tidak lagi memiliki daya serap optimal.
Sejumlah pakar lingkungan mendukung seruan yang disampaikan oleh Ketua Umum PMI tersebut. Menurut Dr. Aris Munandar, pengamat tata ruang dan lingkungan hidup dari Universitas Indonesia, pendekatan penanggulangan bencana di tanah air kerap terjebak pada pola tanggap darurat yang memakan biaya sangat tinggi. "Ekosistem yang rusak tidak lagi mampu menyerap curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim. Jika kita hanya berfokus pada penyaluran logistik pascabencana tanpa memperbaiki tutupan vegetasi hulu, kita sedang menabung krisis yang lebih besar di masa depan," tegasnya.
| Indikator Evaluasi | Pendekatan Reaktif (Tanggap Darurat) | Pendekatan Proaktif (Penghijauan & Reforestasi) |
|---|---|---|
| Beban Anggaran Negara | Tinggi dan berulang (rekonstruksi & bantuan sosial) | Efisien jangka panjang (investasi bibit & perawatan) |
| Dampak Ekologis | Tidak memperbaiki daya dukung tanah | Memulihkan fungsi hidrologis & keanekaragaman hayati |
| Risiko Korban & Kerusakan | Sangat tinggi karena datang tiba-tiba | Dapat ditekan hingga 60% pada daerah resapan optimal |
Tahapan Strategis Restorasi Lingkungan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan komitmen penghijauan yang berdampak nyata, JK mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemuda, hingga jajaran pemerintah daerah. Berdasarkan peta jalan penanggulangan bencana berbasis vegetasi, terdapat tiga fase penting yang harus segera dieksekusi:
- Pemetaan Zona Merah Kritis: Mengidentifikasi hulu sungai dan lereng curam yang telah kehilangan vegetasi alami secara masif.
- Rehabilitasi Berbasis Komunitas: Melibatkan relawan PMI dan warga lokal dalam penanaman spesies pohon berakar dalam yang ampuh mengikat struktur tanah.
- Penegakan Hukum Tata Ruang: Menghentikan secara tegas izin alih fungsi lahan di kawasan resapan air dan zona bahaya longsor.
"Kita tidak bisa terus-menerus bertindak setelah bencana terjadi. Palang Merah Indonesia selalu hadir saat evakuasi, tetapi solusi jangka panjang adalah menghentikan perusakan alam dan menanam kembali pohon-pohon yang hilang," tegas Jusuf Kalla.
Tantangan Komitmen Kebijakan di Tingkat Daerah
Meskipun urgensi penghijauan telah berulang kali digaungkan, tantangan terbesar terletak pada konsistensi eksekusi di tingkat daerah. Sering kali program penanaman pohon hanya berhenti sebagai agenda seremoni tanpa diimbangi oleh pemeliharaan jangka panjang. Angka keberhasilan hidup tanaman pada proyek reforestasi di beberapa kawasan dilaporkan berada di bawah 40 persen akibat minimnya pengawasan dan perawatan berkelanjutan.
Oleh karena itu, gagasan yang dibawa oleh Jusuf Kalla menuntut perubahan pola pikir dari seluruh pemangku kepentingan. Penghijauan bukan sekadar menanam bibit di tanah, melainkan menjaga ekosistem agar tumbuh menjadi benteng alami yang melindungi permukiman warga di kawasan hilir dari ancaman banjir bah dan tanah longsor.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengingatkan bahwa solusi utama mencegah banjir dan tanah longsor adalah dengan memulihkan kawasan resapan air melalui penghijauan masif, bukan hanya fokus pada penanganan pascabencana. Baca analisis lengkapnya di Lurusin.com.
Comments (0)