Sep 13, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Sulsel — Pemprov Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembelian BBM SPBU

Langkah tak biasa diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam mengurai benang kusut distribusi bahan bakar minyak (BBM). Guna

Sulsel — Pemprov Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembelian BBM SPBU

Langkah tak biasa diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam mengurai benang kusut distribusi bahan bakar minyak (BBM). Guna menekan antrean panjang yang mengular di sejumlah SPBU serta mengendalikan potensi kelangkaan pasokan, Pemprov Sulsel secara resmi memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM kendaraan bermotor di seluruh wilayahnya.

Kebijakan kontroversial ini memaksa para pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menyesuaikan jadwal pengisian bahan bakar berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal kalender. Langkah yang umumnya digunakan untuk rekayasa lalu lintas perkotaan tersebut kini ditransformasikan menjadi instrumen kontrol konsumsi energi daerah.

Akar Masalah: Kelangkaan Pasokan dan Kebocoran Kuota

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa keputusan ekstrem ini diambil setelah pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mengalami penurunan ketahanan stok hingga 20 persen di beberapa kabupaten/kota. Fenomena kepanikan publik (panic buying) dan dugaan kuat adanya praktik penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab kian memperkeruh situasi dalam dua pekan terakhir.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Hasanuddin, Dr. Rahmad Hidayat, menilai kebijakan ini sebagai cerminan ketidaksiapan mitigasi krisis energi lokal. "Penerapan ganjil-genap di SPBU adalah bentuk intervensi darurat. Ini menunjukkan adanya masalah mendasar pada mata rantai distribusi dan pengawasan kuota yang jebol di tingkat pengecer," ujarnya saat diwawancarai tim Lurusin.com.

Mekanisme dan Aturan Main Pembelian BBM

Pemprov Sulsel bersama Pertamina Patra Niaga dan aparat kepolisian telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan guna memastikan kebijakan ini berjalan ketat di lapangan. Pengetatan ini menyasar seluruh kendaraan pribadi dengan rincian operasional sebagai berikut:

  • Pelat Nomor Ganjil: Hanya diizinkan melakukan pengisian BBM pada tanggal-tanggal ganjil (contoh: tanggal 1, 3, 5, dan seterusnya).
  • Pelat Nomor Genap: Hanya diizinkan melakukan pengisian BBM pada tanggal-tanggal genap (contoh: tanggal 2, 4, 6, dan seterusnya).
  • Batas Maksimal Pembelian: Kendaraan roda empat pribadi dibatasi maksimal 40 liter per hari, sedangkan kendaraan roda dua dibatasi maksimal 5 liter per hari.

Kendati demikian, pihak berwenang memberikan pengecualian khusus untuk sektor-sektor krusial demi mencegah kelumpuhan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik primer:

  1. Kendaraan angkutan umum publik yang memiliki izin trayek resmi.
  2. Armada pengangkut logistik pangan, obat-obatan, dan bahan pokok.
  3. Kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan dinas TNI/Polri.

Analisis Proyeksi Dampak Kebijakan

Berikut adalah perbandingan estimasi kondisi operasional SPBU sebelum dan target yang ingin dicapai sesudah diberlakukannya sistem ganjil-genap di Sulawesi Selatan:

Indikator Assessment Sebelum Kebijakan Target Pasca Kebijakan
Waktu Antrean SPBU 45 - 90 Menit 15 - 30 Menit
Konsumsi Harian Solar/Pertalite 120% dari Kuota Normal 90% dari Kuota Normal
Potensi Penimbunan BBM Sangat Tinggi Tergembok Sistem Digital
"Jika pengawasan digital MyPertamina tidak diintegrasikan secara ketat dengan aturan ganjil-genap ini, masyarakat hanya akan berpindah mencari celah kelemahan sistem di lapangan," tegas perwakilan Asosiasi Pengusaha SPBU Sulsel.

Investigasi Lurusin.com mengindikasikan bahwa tanpa pengawasan fisik yang ketat dari aparat penegak hukum di area SPBU, celah kecurangan tetap terbuka—seperti penggunaan pelat nomor palsu atau perpindahan pengisian ke daerah perbatasan kabupaten yang belum menerapkan aturan secara masif. Efektivitas skema ganjil-genap BBM ini akan diuji dalam 30 hari ke depan sebelum Pemprov Sulsel memutuskan untuk memperpanjang atau mencabut status pembatasan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User