Jakbar Tanam 10 Pohon dan Ribuan Tanaman Hias di Kalideres

JAKARTA BARAT — Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat melaksanakan penanaman 10 pohon dan ribuan tanaman hias di Jalan Permata 9, RW 12, Kelur

Jul 09, 2026 - 18:07
0 0
Jakbar Tanam 10 Pohon dan Ribuan Tanaman Hias di Kalideres

JAKARTA BARAT — Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat melaksanakan penanaman 10 pohon dan ribuan tanaman hias di Jalan Permata 9, RW 12, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Aktivitas penghijauan ini merupakan bagian dari program rutin pemerintah kota dalam memperluas ruang terbuka hijau di wilayah administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan resmi dari kantor berita Antara, kegiatan tersebut menyasar area jalan lingkungan yang sebelumnya minim vegetasi. Pemilihan lokasi di Semanan, Kalideres, mengindikasikan prioritas penghijauan pada kawasan permukiman padat penduduk di Jakarta Barat bagian utara—wilayah yang secara historis memiliki indeks tutupan vegetasi lebih rendah dibandingkan kecamatan lain seperti Kebon Jeruk atau Kembangan.

Spesifikasi dan Cakupan Penghijauan

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat tidak merinci jenis pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut. Namun, pola penanaman serupa di wilayah DKI Jakarta umumnya melibatkan spesies pohon peneduh adaptif seperti Trembesi (Samanea saman), Tabebuya (Handroanthus chrysotrichus), atau Mahoni (Swietenia macrophylla) yang telah teruji ketahanannya terhadap kondisi urban dengan tingkat polusi udara tinggi.

Ribuan tanaman hias yang ditanam berfungsi sebagai elemen estetika sekaligus penahan erosi permukaan di sepanjang Jalan Permata 9. Tanaman hias dalam proyek penghijauan kota biasanya mencakup varietas seperti Pucuk Merah (Syzygium oleina), Bougainvillea, atau Lili Paris (Chlorophytum comosum) yang memerlukan perawatan intensitas rendah.

Konteks Program Penghijauan DKI Jakarta

Penghijauan di Jalan Permata 9 merupakan bagian dari mandat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030. Regulasi tersebut menargetkan proporsi ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30% dari total luas wilayah—terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta per 2024 mencatat capaian RTH publik baru menyentuh angka sekitar 9,8%, sehingga setiap kegiatan penanaman berkontribusi terhadap penurunan defisit tersebut.

“Penanaman pohon di tingkat RW merupakan strategi mikro yang jika diakumulasikan akan berdampak signifikan terhadap penurunan suhu permukaan dan peningkatan kualitas udara di Jakarta Barat,” demikian mengacu pada dokumen Rencana Strategis Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.

Semanan, sebagai bagian dari Kecamatan Kalideres, memiliki karakteristik wilayah dengan kepadatan bangunan tinggi dan proporsi lahan terbuka yang menyusut akibat konversi menjadi permukiman. Intervensi penghijauan di area ini menjadi krusial mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat mencatat kepadatan penduduk Kalideres mencapai lebih dari 13.000 jiwa per kilometer persegi.

Kegiatan penanaman ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang percepatan penghijauan di lima wilayah kota administrasi. Setiap Suku Dinas diinstruksikan untuk mengidentifikasi lahan-lahan kritis dan mengajukan rencana penghijauan berbasis data citra satelit dan laporan pengaduan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pemeliharaan lanjutan, mekanisme pelibatan masyarakat dalam perawatan tanaman, atau indikator keberhasilan yang ditetapkan untuk proyek penghijauan di Jalan Permata 9. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat juga belum merilis dokumentasi visual atau laporan detail mengenai spesifikasi teknis penanaman tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User