Isi Wasiat Dokter Icha Terungkap: Maafkan Pelaku, Tuntut Proses Hukum Tetap Berjalan

Pihak keluarga almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, akhirnya mengungkap isi surat wasiat yang ditinggalkan sebelum kepergiannya. Dalam dokumen tersebut, almarh

Jul 08, 2026 - 18:26
0 0
Isi Wasiat Dokter Icha Terungkap: Maafkan Pelaku, Tuntut Proses Hukum Tetap Berjalan

Pihak keluarga almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, akhirnya mengungkap isi surat wasiat yang ditinggalkan sebelum kepergiannya. Dalam dokumen tersebut, almarhumah secara eksplisit menyatakan telah memberikan maaf kepada tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa permintaan maaf itu tidak menghentikan langkah hukum yang tengah ditempuh.

Pengungkapan ini dilakukan oleh paman almarhumah, Fabianus Banase, yang menjadi juru bicara keluarga dalam menangani perkara ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami pada Selasa (30/6/2026), Fabianus menyampaikan bahwa almarhumah telah menunjukkan kelapangan hati yang luar biasa di tengah kondisi yang dialaminya.

"Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Fabianus Banase, menirukan pesan terakhir keponakannya.

Keberadaan surat wasiat ini menjadi babak baru dalam kasus yang telah menarik perhatian publik luas. Dokter Icha dikenal sebagai tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi di wilayah NTT. Wasiat tersebut menunjukkan karakter almarhumah yang memilih jalan perdamaian secara personal, namun tetap berpegang pada prinsip keadilan formal melalui jalur hukum. Keluarga menilai, pemberian maaf adalah urusan pribadi almarhumah dengan para pelaku dan Sang Pencipta, sementara pertanggungjawaban pidana adalah urusan negara yang tidak bisa dikompromikan.

Sikap keluarga ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap tiga oknum anggota dewan tersebut akan terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait status hukum para terlapor yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum setempat.

Konsistensi keluarga dalam memisahkan aspek pemaafan spiritual dengan proses hukum positif ini diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi penegakan keadilan, tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh almarhumah. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User