IDI: Tindakan Dokter Icha saat Layani Pasien Gigitan Ular Sudah Sesuai SOP
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait penanganan pasien anak yang digigit ular oleh mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab di
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait penanganan pasien anak yang digigit ular oleh mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha. IDI menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh almarhumah sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) medis yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh perwakilan IDI NTT, Ronald Louk, saat menghadiri prosesi pemakaman dr. Icha di Kupang pada Selasa (30/6/2026). Ronald menjelaskan bahwa keputusan dr. Icha untuk tidak segera memberikan serum antibisa ular kepada pasien anak tersebut didasarkan pada pertimbangan klinis yang matang.
Risiko Pemberian Serum Tanpa Indikasi
Menurut Ronald, serum antibisa ular merupakan obat dengan risiko tinggi yang tidak dapat diberikan secara sembarangan. Pemberian serum harus didahului dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan adanya tanda-tanda klinis gigitan ular berbisa, seperti pembengkakan hebat, gangguan pembekuan darah, atau gejala neurotoksik.
"Obat ini memiliki risiko efek samping berat, bahkan bisa berujung kematian jika diberikan tanpa indikasi klinis yang jelas," tegas Ronald dalam laporan yang diterima Lurusin.com.
Ia menambahkan bahwa reaksi alergi berat atau anafilaksis menjadi salah satu risiko utama yang mengintai jika serum antibisa disuntikkan tanpa kepastian bahwa bisa ular benar-benar masuk ke dalam tubuh korban. Oleh karena itu, dokter wajib melakukan observasi awal dan menerapkan penanganan suportif terlebih dahulu sebelum memutuskan pemberian serum.
Kronologi dan Dukungan IDI
Kasus ini bermula ketika dr. Icha bertugas di sebuah puskesmas di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Seorang anak berusia empat tahun dibawa oleh keluarganya dengan keluhan digigit ular. Setelah melakukan pemeriksaan, dr. Icha tidak menemukan gejala signifikan yang mengarah pada envenomasi (masuknya bisa ke dalam tubuh). Ia kemudian memberikan penanganan awal dan menyarankan observasi lebih lanjut. Sayangnya, kondisi anak tersebut kemudian memburuk dan meninggal dunia beberapa waktu setelahnya.
Kejadian ini sempat memicu perbincangan di media sosial, dengan sejumlah pihak mempertanyakan keputusan dr. Icha. Tekanan yang besar dari opini publik diduga turut memengaruhi kondisi psikologis dokter muda tersebut hingga akhirnya ia mengakhiri hidupnya sendiri.
IDI NTT menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian dr. Icha dan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah menghakimi tenaga medis tanpa memahami prosedur klinis yang berlaku. Ronald menekankan bahwa setiap tindakan medis memiliki pertimbangan ilmiah dan etika yang ketat, sehingga tidak bisa dinilai secara kasat mata oleh pihak awam.
Dengan klarifikasi ini, IDI berharap keluarga besar dr. Icha mendapatkan ketenangan, sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya literasi medis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Comments (0)