Sep 30, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Gus Lilur Klaim Rp480 Miliar Mengalir ke Muktamar NU

JAKARTA — Sebuah klaim soal aliran uang fantastis kini menyentuh jantung organisasi Islam terbesar dunia. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau akrab disa

Gus Lilur Klaim Rp480 Miliar Mengalir ke Muktamar NU

JAKARTA — Sebuah klaim soal aliran uang fantastis kini menyentuh jantung organisasi Islam terbesar dunia. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau akrab disapa Gus Lilur, menuding adanya aliran dana senilai Rp480 miliar dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, akhir Agustus 2026 lalu. Klaim itu langsung menuai bantahan keras, termasuk dari mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang meminta namanya tidak dikait-kaitkan.

Gus Lilur Rilis Risalah Kritis Soal Muktamar

Gus Lilur, yang juga penulis buku "Prabowo untuk Indonesia Raya", merilis risalah kritis berjudul "NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik". Melalui dokumen itu, ia membeberkan dugaan transaksi suap terstruktur selama proses Muktamar. Berikut kronologi klaim yang ia sampaikan:

  1. Pra-Muktamar: beredar narasi "salam dari Istana" yang diduga digunakan sebagai alat intimidasi psikologis terhadap para muktamirin.
  2. Pembagian uang muka: disebut ada pemberian DP Rp50 juta per utusan PCNU/PWNU di sejumlah hotel bintang lima, dilanjutkan kupon penukaran tunai yang diarahkan ke lokasi tertentu seperti Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
  3. Kalkulasi per suara: dengan estimasi Rp300 juta hingga Rp700 juta per suara (rata-rata Rp500 juta), satu pengurus cabang bisa bernilai Rp1 miliar karena memegang dua suara menentukan.
  4. Total estimasi: dari 401 suara yang memilih mekanisme pemilihan melalui sistem AHWA, diperkirakan perputaran dana mencapai Rp401 miliar.

Dua Land Cruiser dan Klaim Rp480 Miliar

Poin paling mencolok dalam risalah itu adalah klaim logistik tunai. Gus Lilur menyebut dua unit Toyota Land Cruiser diangkut menggunakan truk towing dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menuju Jombang menjelang Muktamar. Kendaraan itu diduga membawa tunai masing-masing Rp240 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp480 miliar. Penggunaan towing diduga sengaja dipilih agar tidak terlacak di gerbang tol maupun pencatatan lalu lintas.

"NU itu sakti dan malati. Siapa yang mencoba memperjualbelikan NU dengan koper-koper uang, sesungguhnya ia tidak hanya berhadapan dengan kami yang masih hidup, tetapi berhadapan dengan air mata dan tirakat para pendiri NU yang telah berpulang," ujar Gus Lilur.

Klaim Uang Rp1 Miliar Menyeret Nama Kiai Said

Selain angka ratusan miliar, Gus Lilur juga mengisahkan adanya sembilan ransel hitam berisi uang tunai masing-masing Rp1 miliar yang masuk ke ruang rapat AHWA pasca-pemilihan Rais 'Aam. Uang itu disebut dibuka oleh Saifullah Yusuf dengan klaim sebagai "oleh-oleh dari Istana". Tiga kiai sepuh, termasuk KH Said Aqil Siroj, diduga menerima tas tersebut karena menganggapnya apresiasi resmi negara. Gus Lilur bahkan mengklaim bahwa pada 23 September, Kiai Said Aqil memintanya berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mengembalikan uang tersebut, namun pada 24 September uang itu dikembalikan langsung kepada Saifullah Yusuf.

Bantahan Keras dari Kiai Said Aqil

Membaca klaim itu, kubu KH Said Aqil Siroj langsung angkat bicara. Sekretaris Pribadinya, M Sofwan Erce, menegaskan agar nama Kiai Said tidak dikait-kaitkan dengan cerita maupun pernyataan Gus Lilur. "Kiai Said meminta agar Pak Lilur tidak mengait-kaitkan dengan Kiai Said," ujar Sofwan Erce, Selasa (29/9/2026). Bantahan ini menegaskan bahwa pernyataan Gus Lilur bersifat klaim sepihak dan belum terkonfirmasi oleh pihak yang disebut-sebut.

Gus Ipul Nyatakan Fitnah dan Menyesatkan

Tak hanya dari kubu Kiai Said, penolakan datang dari Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia menyebut klaim aliran dana Rp480 miliar sebagai "fitnah dan menyesatkan". Nama Gus Ipul sendiri kerap disebut dalam risalah Gus Lilur sebagai salah satu oknum yang diduga berkoordinasi bersama Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro dalam manuver politik Muktamar.

OTT KPK dan Seruan Pengembalian Uang

Kisuh ini memanas seiring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada pertengahan September 2026. KPK menyita barang bukti tunai Rp106,3 miliar, sitaan uang tunai terbesar sepanjang sejarah lembaga antirasuah itu. Empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Menanggapi hal itu, Gus Lilur menyerukan seluruh kiai sepuh anggota AHWA serta pengurus PWNU dan PCNU segera mengembalikan uang yang bukan hak mereka kepada penyidik KPK.

Dugaan Pencatutan Nama Presiden

Dalam risalahnya, Gus Lilur juga menegaskan keyakinan bahwa Presiden RI tidak terlibat, tidak mengintervensi, dan tidak mengetahui manuver pemenangan calon Rais 'Aam maupun Ketua Tanfidziyah PBNU. Klaim yang membawa nama Istana diduga hanyalah rekayasa oknum politisi. Ia pun mendesak Presiden melakukan reshuffle terhadap bawahan yang diduga mencatut nama kepala negara untuk kepentingan politik praktis.

Tuntutan Penegakan Hukum

Risalah Gus Lilur ditutup dengan enam tuntutan, antara lain:

  • Uji digital forensik terhadap telepon peserta Muktamar, anggota AHWA, dan pihak-pihak yang disebut.
  • Penyelidikan rekaman CCTV tol rute Jakarta–Jombang serta dokumen jasa ekspedisi towing.
  • Audit aliran dana Rp401 miliar untuk memastikan asal-usulnya.
  • Kembali pada kemandirian jam'iyyah seperti teladan Gus Dur di Cipasung 1994.

Selama belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut, publik menanti langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menguji sejauh mana transparansi penyelenggaraan Muktamar sekaligus menjaga marwah NU dari praktik politik uang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User