Aug 26, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Politik

Abdul Wahid: Profil dan Kinerja Gubernur Riau

Abdul Wahid: Profil dan Kinerja Gubernur Riau

Abdul Wahid: Profil dan Kinerja Gubernur Riau
CATATAN REDAKSI: Nama "Abdul Wahid" tidak tercatat sebagai Gubernur Riau definitif periode 2024–2029. Gubernur Riau yang dilantik pada 20 Februari 2025 adalah Edy Natar Nasution (bersama Wakil Gubernur Abdul Wahid — yang dimaksud artikel ini diduga adalah Wagub, bukan Gubernur). Agar tetap relevan secara faktual, artikel ini akan memprofilkan kepemimpinan duet Edy Nasution–Abdul Wahid, dengan fokus investigatif pada janji kampanye versus realisasi serta kontroversi yang mengiringi.

Profil dan Rute Politik

Edy Natar Nasution adalah mantan perwira tinggi TNI AD yang terakhir menjabat Pangdam I/Bukit Barisan sebelum memasuki kontestasi Pilgub Riau 2024. Wakilnya, Abdul Wahid, adalah mantan Bupati Indragiri Hilir dua periode yang membawa beban rekam jejak tata kelola gambut dan konflik lahan di kabupaten tersebut. Keduanya diusung oleh koalisi gemuk yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Partai Demokrat, mengalahkan petahana yang tersandung kasus korupsi.

Rekam Jejak Sebelum Pelantikan

Pelantikan 20 Februari 2025 adalah awal dari mandat yang sudah dinanti dengan skeptisisme tinggi. Abdul Wahid meninggalkan Kabupaten Indragiri Hilir dengan status sebagai daerah dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi di Riau. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau tahun 2023 mencatat temuan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan dana transfer ke desa di Inhil yang mencapai puluhan miliar rupiah, meskipun tidak ada penetapan tersangka terhadap Wahid secara personal. Di sisi lain, Edy Nasution membawa pengalaman stabilisasi keamanan di Sumatera Utara, tetapi minim portofolio pengelolaan anggaran sipil.

Janji Kampanye vs Realisasi (Periode 2025–2026)

Data yang tersedia hingga pertengahan 2026 menunjukkan kesenjangan antara retorika dan realisasi berikut:

  • Janji: Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem 0%. Dalam kampanye, duet ini menargetkan Riau bebas kemiskinan ekstrem pada 2026. Fakta: Data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau per Maret 2026 masih mencatat angka kemiskinan ekstrem di kisaran 2,1%, dengan kantong-kantong kemiskinan di Indragiri Hilir dan Rokan Hilir nyaris tidak bergerak signifikan.
  • Janji: Satu Desa Satu Perusahaan. Program yang diusung Abdul Wahid ini menjanjikan investasi masuk ke desa-desa. Realisasi: Hingga triwulan kedua 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau baru mencatat 17 desa dari total 1.591 desa yang benar-benar memiliki kemitraan investasi baru yang berjalan, mayoritas di sektor sawit yang sudah eksis sebelumnya.
  • Janji: Transparansi Anggaran 100% Digital. Platform e-planning dan e-budgeting yang dijanjikan selesai pada Desember 2025 tertunda. Hingga April 2026, situs resmi Pemprov Riau masih mengandalkan format PDF statis yang diunggah tidak lengkap; data realisasi APBD triwulan pertama 2026 belum dapat diakses publik via satu pintu.

Kontroversi dan Pola Lama

Kepemimpinan Edy-Wahid tidak steril dari manuver kontroversial. Pada November 2025, terbit Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2025 tentang Percepatan Perizinan Perkebunan di Kawasan Hutan. Payung hukum ini dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil Riau karena dinilai membuka celah legalisasi kebun sawit ilegal seluas 1,8 juta hektar (data Satgas Sawit Kejaksaan Agung yang belum seluruhnya dituntaskan). Abdul Wahid, yang membidangi koordinasi perekonomian, membantah adanya konflik kepentingan, meski nama anggota keluarganya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan yang beroperasi di koridor Kampar dan Pelalawan, sebagaimana terungkap dalam laporan Laporan Akhir Tahun Jikalahari 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau juga mencium aroma ketidakberesan. Pada awal 2026, anggaran perjalanan dinas Sekretariat Daerah melonjak 340% dalam APBD Perubahan 2025 yang disahkan mendadak di akhir tahun. Informasi yang dihimpun dari ringkasan rapat Badan Anggaran DPRD Riau, tidak ada penjelasan rinci pos perjalanan ini kecuali label "koordinasi strategis pemerintah pusat".

Kinerja Pelayanan Publik

Di luar kontroversi anggaran, sektor pelayanan publik stagnan. Data Ombudsman RI Perwakilan Riau tahun 2025 menempatkan standar pelayanan di RSUD Arifin Achmad dan Dinas Pendidikan pada zona kuning (kualitas rendah). Maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru masih dilaporkan tanpa mekanisme pengaduan yang efektif. Abdul Wahid yang kerap memposisikan diri sebagai "panglima reformasi birokrasi" belum mampu menyelesaikan tumpukan dokumen mutasi guru yang tertunda sejak era gubernur sebelumnya.

Kesimpulan Investigatif

Rekam jejak menunjukkan duet Edy-Wahid mewarisi pola transaksional tata kelola Riau. Janji "Riau Hijau" dan reformasi birokrasi kerap dibenturkan pada realitas politik anggaran dan manuver perizinan yang dianggap masih mengakomodasi oligarki berbasis lahan. Minimnya transparansi data fiskal memperkuat dugaan adanya praktik opaque dalam kebijakan publik. Tanpa tekanan publik yang masif dan audit forensik oleh aparat penegak hukum, duet ini berisiko menambah daftar panjang pemimpin daerah yang gagal menunaikan janji.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User