Geledah Kantor DPRD Kuansing, KPK Dalami Peran Pengepul Dana dalam Kasus Bupati Suhardiman
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Langkah terbaru, tim penyid
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Langkah terbaru, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, pada Selasa (7/7/2026).
Dari informasi yang dihimpun media kami, penggeledahan di gedung legislatif daerah itu berkaitan dengan dugaan adanya pihak yang berperan sebagai perantara atau pengepul dalam praktik pengumpulan dana yang dilakukan oleh Bupati Suhardiman. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aktivitas tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Hingga kini, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas perantara yang dimaksud ataupun jumlah anggota dewan yang terkait. Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa penyidik akan terus menggali peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengumpulan dana tersebut.
Berdasarkan laporan yang dirangkum Lurusin.com, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membongkar jaringan pengumpulan uang yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Suhardiman Amby sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya.
Sumber internal tim penyidik menyebutkan bahwa peran perantara dalam konteks ini sangat signifikan karena diduga menjadi penghubung antara bupati dengan para pemberi dana, termasuk kemungkinan melibatkan pihak-pihak di lingkup legislatif. Penggeledahan di kantor DPRD Kuansing pun bukan hanya untuk mengamankan dokumen, melainkan juga mencari petunjuk transaksi keuangan yang mencurigakan.
KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi, kantor dinas, hingga tempat usaha yang diduga terkait dengan Bupati Suhardiman. Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah ini terus menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah rekening perantara.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung secara intensif. Ia menekankan bahwa KPK tidak akan berhenti pada satu pihak saja, melainkan akan menindak semua aktor yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut. "Penyidik akan mendalami peran pihak diduga sebagai perantara tersebut," tegasnya.
Langkah KPK ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kuansing yang berharap agar kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Pengamat antikorupsi menilai bahwa penggeledahan di lembaga legislatif menandakan adanya celah pengawasan yang serius di tingkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Sementara itu, tim penyidik KPK dijadwalkan kembali melakukan pengembangan lebih lanjut di beberapa lokasi lain di wilayah Kuansing pada pekan depan. Publik pun menanti transparansi dari hasil pengusutan yang kini tengah berjalan untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi di daerah tersebut.
Comments (0)