Eks Bupati Pati Sudewo Diborgol Usai Sidang, Massa Pendukung Ricuh

Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim penasihat huku

Jul 08, 2026 - 18:34
0 1
Eks Bupati Pati Sudewo Diborgol Usai Sidang, Massa Pendukung Ricuh

Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Penolakan eksepsi tersebut memicu ketegangan di antara puluhan pendukung Sudewo yang memadati ruang sidang dan halaman gedung pengadilan. Momentum paling panas terjadi ketika petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengenakan rompi hijau langsung memborgol kedua tangan Sudewo begitu agenda resmi sidang selesai dibacakan.

Penolakan Eksepsi

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK telah memenuhi syarat formil dan materiil. Keberatan terdakwa terkait kewenangan KPK dalam menangani perkara proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dinilai tidak berdasar. Hakim berpendapat bahwa segala argumen yang tercantum dalam nota keberatan merupakan materi pokok perkara yang baru dapat diuji pada tahap pembuktian.

Sudewo didakwa menerima sejumlah uang dan fasilitas terkait dua klaster perkara. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan intervensi dan penerimaan fee dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa selama masa jabatannya sebagai Bupati Pati.

Borgol Picu Kemarahan Massa

Segera setelah hakim mengetuk palu, tim pengawal KPK bergerak mendekati Sudewo. Tanpa menunggu waktu lama, tangan mantan kepala daerah itu langsung diborgol. Tindakan ini sontak menyulut amarah para simpatisan yang memenuhi ruang sidang. Mereka meneriakkan protes dan meminta petugas untuk melepas borgol, dengan alasan terdakwa bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Kenapa harus diborgol? Beliau kan tidak melawan, tidak mencoba kabur," teriak salah seorang pendukung yang berada di barisan depan.

Petugas KPK yang sudah bersiaga tetap melanjutkan prosedur pengamanan. Sudewo yang sudah dalam keadaan tangan terikat kemudian digiring menuju mobil tahanan melalui pintu samping gedung. Langkah petugas ini dibayangi oleh massa pendukung yang terus bergerombol dan berusaha mendekat.

Bersitegang di Halaman Pengadilan

Di luar ruang sidang, situasi kian tidak terkendali. Massa pendukung dan petugas kepolisian yang dibantu satuan pengamanan pengadilan sempat saling dorong. Beberapa pendukung berusaha menerobos barikade untuk mendekati mobil tahanan, namun petugas dengan sigap membentuk pagar betis dan memblokade akses menuju jalan raya.

Kericuhan berlangsung sekitar setengah jam. Petugas mengimbau massa untuk membubarkan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak ada laporan penangkapan atau korban luka dalam insiden tersebut, meskipun suasana sempat sangat tegang.

Menurut laporan media kami, Sudewo selanjutnya dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani penahanan sementara sambil menunggu jadwal sidang berikutnya. Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pemborgolan yang menuai protes pendukung tersebut. Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada pekan depan. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan persidangan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User