JAKARTA — Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada hari ini, Rabu. Agenda tunggal rapat tersebut adalah membedah temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Rapat yang digelar di ruang Komisi XIII DPR ini disiarkan secara langsung melalui kanal resmi parlemen. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi penanganan kasus yang telah memantik kemarahan publik tersebut. Publik menilai, temuan fasilitas mewah itu menjadi bukti nyata adanya ketimpangan besar dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Kronologi Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Kasus ini mencuat setelah beredar luas foto-foto yang memperlihatkan sejumlah ruangan di Lapas Cibinong yang jauh dari kata layak sebagai sel tahanan. Beberapa unit hunian tampak dilengkapi dengan fasilitas yang tidak semestinya ada di dalam lapas, seperti pendingin ruangan, televisi layar datar, hingga perabot yang menyerupai kamar hotel.
Berikut urutan kejadian yang mengiringi temuan tersebut:
- Foto-foto fasilitas mewah di Lapas Cibinong beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan mengonfirmasi keberadaan fasilitas di luar standar tersebut.
- Komisi XIII DPR memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi dalam RDP hari ini.
- Ditjenpas diminta menjelaskan mekanisme pengawasan yang selama ini berlaku di lapas tersebut.
"Fasilitas seperti ini hanya bisa muncul jika ada pembiaran sistematis dari petugas dan lemahnya pengawasan berlapis. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi indikasi kuat adanya relasi kuasa di dalam lapas," ujar seorang pengamat hukum pidana yang enggan disebutkan namanya.
Perbandingan Standar Fasilitas Lapas
| Aspek | Standar Permenkumham | Temuan di Cibinong |
|---|---|---|
| Akses pendingin | Tidak diizinkan | Ditemukan AC di sejumlah ruangan |
| Hiburan pribadi | Terbatas, kolektif | Televisi pribadi dalam sel |
| Perabot | Minimalis, standar | Menyerupai kamar hotel |
| Kontrol petugas | Ketat dan terjadwal | Diduga longgar |
RDP hari ini diproyeksikan menghasilkan tiga kemungkinan: rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Cibinong, pembentukan tim pengawas gabungan, hingga permintaan pemeriksaan internal terhadap petugas yang diduga terlibat. Ombudsman RI sebelumnya menegaskan bahwa temuan ini masuk kategori maladministrasi berat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan keterangan resmi sebelum rapat dimulai. Namun, sejumlah sumber internal menyebut pihaknya telah menyiapkan data penggunaan anggaran dan daftar penghuni sebagai bahan paparan. DPR menegaskan, hasil RDP hari ini akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan kembali pejabat terkait bila ditemukan ketidaksesuaian data.
Kasus Lapas Cibinong menambah daftar panjang persoalan pemasyarakatan di Indonesia, mulai dari overkapasitas, peredaran narkoba, hingga praktik pungutan liar. Publik kini menunggu apakah RDP ini menghasilkan terobosan nyata atau berhenti sebagai panggung klarifikasi semata.
Comments (0)