DPR Bentuk Panja Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Febrie
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan man
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Latar Belakang Pembentukan Panja
Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus sejak 2019 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selama masa jabatannya, Febrie menangani sejumlah perkara kelas kakap, termasuk kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mega skandal Asabri, hingga pengusutan mafia minyak goreng. Namun, berbagai kontroversi mencuat, terutama saat ia dinilai lamban menangani kasus yang melibatkan pengusaha besar dan pejabat tinggi.
Puncak kecurigaan publik muncul ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 miliar yang diduga terkait dengan rekening pribadi dan keluarga Febrie pada periode 2020–2022. Transaksi tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang sedang ditangani oleh Jampidsus, termasuk aliran dana dari sejumlah korporasi yang tengah diselidiki.
Kronologi Pembentukan Panja
- Maret 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan awal terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kejaksaan Agung. Nama Febrie muncul dalam pengembangan kasus yang melibatkan pengacara kondang bernama inisial AR.
- April 2025: Media massa mengungkap bukti percakapan WhatsApp yang diduga antara Febrie dan seorang pengusaha tambang terkait penghentian penyidikan. Bukti ini menjadi viral dan memicu desakan DPR turun tangan.
- 13 Mei 2025: Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem mengajukan usulan pembentukan Panja pengawasan kasus Febrie. Usulan didukung oleh 8 dari 10 fraksi.
- 20 Mei 2025: Rapat pleno Komisi III menyepakati pembentukan Panja yang beranggotakan 25 orang, diketuai oleh anggota dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.
"Panja ini memiliki kewenangan penuh untuk memanggil siapa pun, termasuk mantan pejabat, saksi ahli, dan pihak terkait, guna mengungkap kebenaran dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan saudara Febrie," ujar Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, saat memimpin rapat.
Reaksi Publik dan Pengamat Hukum
Pembentukan Panja disambut beragam. Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, menyatakan bahwa langkah DPR ini merupakan bentuk pengawasan legislatif yang wajar terhadap lembaga penegak hukum. "DPR punya fungsi pengawasan. Jika ada indikasi penyelewengan di tubuh Kejaksaan, Panja bisa menjadi alat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Panja segera mengundang KPK dan PPATK untuk membuka data transaksi milik Febrie. "Jangan sampai Panja hanya menjadi panggung politik. Harus ada output konkret berupa rekomendasi kepada Presiden untuk memberhentikan secara tidak hormat jika terbukti bersalah," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyanggah semua tuduhan.
"Klien kami tidak pernah menerima gratifikasi. Kami siap hadapi Panja dan akan membuktikan bahwa semua transaksi adalah legal dan berasal dari usaha keluarga,"kata Hotman kepada wartawan.
Data Perbandingan Panja Sebelumnya
DPR sebelumnya beberapa kali membentuk Panja untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh penegak hukum. Berikut perbandingan sejumlah Panja terkenal:
| Panja | Tahun | Fokus Kasus | Hasil |
|---|---|---|---|
| Panja Century Bank | 2009–2010 | Dugaan korupsi bailout Bank Century | Rekomendasi ke KPK, tetapi tidak ada jerat hukum pejabat tinggi |
| Panja Hambalang | 2012–2013 | Proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang | Mendorong KPK menetapkan tersangka dan menghasilkan rekomendasi perbaikan sistem pengadaan |
| Panja Mafia Pajak | 2021–2022 | Dugaan suap di Ditjen Pajak | Diperkuat pembentukan Panja khusus; berakhir dengan rekomendasi reformasi internal |
| Panja Korupsi Jampidsus | 2025 | Dugaan gratifikasi dan suap mantan Jampidsus Febrie | Masih berjalan |
Komitmen DPR Mengawal Kasus
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menegaskan bahwa Panja tidak akan berhenti pada pengumpulan informasi. "Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, Panja akan merekomendasikan penyidikan resmi oleh KPK dan meminta Kejaksaan Agung untuk menonaktifkan status Febrie sebagai jaksa," ujarnya.
Panja direncanakan akan bekerja selama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang. Sidang pertama akan dimulai minggu depan dengan agenda pemanggilan PPATK dan Kepala BPK untuk mengklarifikasi temuan aliran dana.
Apa Selanjutnya?
Publik kini menanti apakah Panja dapat menjadi terobosan dalam menuntaskan kasus yang melibatkan petinggi penegak hukum. Sejarah mencatat, beberapa Panja sebelumnya tak selalu berujung pada penindakan hukum, terkadang hanya menghasilkan rekomendasi yang tidak mengikat. Namun, dengan sorotan publik yang tinggi, tekanan terhadap Panja kali ini jauh lebih besar.
Anggota Panja dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, berjanji akan membawa kasus ini ke ranah yang lebih transparan. "Kami tidak akan mentolerir permainan di belakang layar. Kami akan membuka semua temuan ke publik," katanya.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas DPR dan sistem pengawasan terhadap institusi penegak hukum. Jika berhasil, Panja ini dapat menjadi preseden positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
[SOCIAL_TWEET]: DPR resmi bentuk Panja usut dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Transaksi mencurigakan Rp349 M jadi sorotan. Akankah Panja ini membawa terobosan atau sekadar panggung politik? #PanjaKorupsi #FebrieAdriansyah #DPR [SOCIAL_TG]: 🔍 DPR Bentuk Panja Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 📌 Transaksi mencurigakan Rp349 M 📌 Panja berwenang panggil saksi & rekomendasikan penyidikan 📌 Bekerja 60 hari, sorotan publik tinggi Apakah ini awal pembongkaran mafia hukum? Simak di artikel kami.
Comments (0)