Danantara Garap PSEL Denpasar, Tindak Lanjut Arahan Presiden

Sebuah langkah besar dalam transisi energi bersih dan pengelolaan sampah perkotaan resmi bergulir di Pulau Dewata. Danantara, entitas investasi strategis milik negara, memulai pembangunan fasilitas Pe...

Jul 13, 2026 - 07:41
0 0
Danantara Garap PSEL Denpasar, Tindak Lanjut Arahan Presiden

Sebuah langkah besar dalam transisi energi bersih dan pengelolaan sampah perkotaan resmi bergulir di Pulau Dewata. Danantara, entitas investasi strategis milik negara, memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar, Bali. Proyek ini merupakan tindak lanjut nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengonversi persoalan sampah menjadi sumber daya energi nasional.

Bersamaan dengan dimulainya konstruksi, Danantara juga telah membubuhkan tanda tangan pada Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik (PJBTL) bersama PT PLN (Persero). Kesepakatan ini menjamin bahwa seluruh energi listrik yang dihasilkan oleh PSEL Denpasar akan diserap sepenuhnya oleh jaringan transmisi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali dan sekitarnya.

Penandatanganan Kontrak Pembelian Listrik dengan PLN

Penandatanganan perjanjian antara Danantara dan PLN menjadi fondasi komersial yang memastikan keberlanjutan operasional PSEL. Melalui PJBTL ini, PLN bersedia membeli listrik dari pembangkit berbasis sampah tersebut dengan mekanisme harga yang telah disepakati. Langkah ini memberikan kepastian pendapatan bagi proyek, sekaligus menegaskan integrasi proyek ke dalam ekosistem kelistrikan nasional. Tidak hanya berhenti pada kontrak, kedua pihak juga berkomitmen untuk menyelaraskan jadwal penyalaan pertama (commercial operation date) dengan kesiapan infrastruktur jaringan distribusi di Bali bagian selatan.

Dengan adanya perjanjian ini, Danantara dan PLN menunjukkan sinergi antar-BUMN dalam mewujudkan proyek infrastruktur hijau. Listrik yang dihasilkan dari PSEL Denpasar nantinya akan masuk ke dalam sistem interkoneksi Bali, memperkuat pasokan setempat yang selama ini banyak bergantung pada pembangkit dari luar pulau melalui kabel bawah laut. Kapasitas terpasang PSEL direncanakan mencapai 12 megawatt, cukup untuk memasok puluhan ribu rumah tangga sekaligus mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Proyek Strategis Nasional yang Mengurai Tiga Masalah

Pembangunan PSEL di Denpasar bukanlah proyek komersial biasa. Pemerintah pusat mengategorikan fasilitas ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) karena kemampuannya mengurai tiga permasalahan sekaligus: krisis sampah perkotaan, defisit energi lokal, dan penciptaan lapangan kerja. TPA Suwung yang legendaris dengan tumpukan sampahnya akan menjadi sumber bahan baku utama bagi insinerator berteknologi ramah lingkungan yang akan dioperasikan Danantara.

Teknologi yang diadopsi adalah moving grate incinerator dengan sistem pengendalian emisi ketat yang memenuhi standar Uni Eropa. Ini menjawab kekhawatiran publik tentang potensi pencemaran dari pembakaran sampah. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah lebih dari 1.000 ton sampah per hari, yang selama ini hanya ditimbun tanpa nilai tambah. Saat beroperasi penuh, PSEL mampu mereduksi volume sampah hingga 90 persen, menyisakan abu yang dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi jalan.

Dari sisi ketenagakerjaan, konstruksi dan operasional PSEL diproyeksikan menyerap lebih dari 500 tenaga kerja lokal. Danantara juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kota Denpasar dan kabupaten sekitar untuk memastikan rantai pasok sampah berjalan berkelanjutan. Sistem logistik pengangkutan sampah dari berbagai titik pengumpulan akan terintegrasi secara digital agar proses pembakaran berlangsung kontinyu dan efisien.

Arahan Presiden dan Komitmen Transisi Energi

Proyek ini tidak muncul begitu saja. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan bahwa sampah harus dilihat sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah. Arahan tersebut mendorong percepatan pembangunan PSEL di berbagai kota besar, termasuk Denpasar yang merupakan destinasi wisata dunia dengan produksi sampah tinggi. Presiden menginstruksikan agar tidak ada lagi TPA yang dibiarkan overload tanpa solusi pengolahan bernilai ekonomi.

Merespons instruksi itu, Danantara yang merupakan holding investasi BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN langsung mengambil inisiatif untuk mempercepat proses pembiayaan dan konstruksi. Proyek Denpasar menjadi percontohan yang diharapkan dapat direplikasi di kota-kota lain seperti Surabaya, Makassar, dan Medan. Model bisnisnya mengkombinasikan pendanaan dari APBN, obligasi hijau, dan pinjaman luar negeri berbunga rendah, sehingga tarif listrik yang dijual ke PLN tetap kompetitif.

Dalam peta jalan transisi energi nasional, pengembangan energi dari sampah merupakan salah satu pilar penting untuk mencapai bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan net zero emission pada 2060. PSEL Denpasar tidak hanya menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga mengurangi emisi gas metana yang timbul dari tumpukan sampah di TPA—sebuah kontribusi signifikan terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.

Dengan dimulainya pembangunan dan terjalinnya kontrak jual-beli listrik, Danantara mengukuhkan posisinya sebagai motor investasi hijau di tanah air. Masyarakat Bali dan pelaku industri pariwisata menantikan beroperasinya fasilitas ini sebagai solusi nyata atas permasalahan sampah yang telah menggunung puluhan tahun. Jika berjalan sesuai target, PSEL Denpasar akan mulai mengalirkan listrik perdana pada akhir tahun 2026, menandai babak baru pengelolaan sampah berwawasan energi di Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User