Cek Fakta: Tautan Cek Bansos PKH dan BPNT Rp1,5 Juta Hoaks
Lurusin.com — Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapa
Lurusin.com — Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp1.500.000. Tim Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa klaim tersebut adalah hoaks dengan modus pencurian data atau phishing.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat sebuah kiriman yang memuat narasi ajakan: "Cek bansos PKH dan BPNT kamu sekarang, cair hingga Rp1.500.000. Klik link di bawah ini." Tautan yang disertakan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke domain mencurigakan yang tidak dikenal.
Penelusuran Fakta: Tautan Tidak Resmi dan Meminta Data Pribadi
Tim Cek Fakta Liputan6.com memeriksa tautan tersebut menggunakan beberapa alat analisis keamanan siber. Hasilnya menunjukkan bahwa laman tersebut meminta pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, nomor telepon, hingga informasi kartu bank dengan dalih sebagai "verifikasi penerima manfaat". Laman itu tidak memiliki kaitan apa pun dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan tidak menampilkan sertifikat keamanan yang sah.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada program resmi PKH atau BPNT yang memberikan pencairan tunai langsung sebesar Rp1,5 juta dengan mekanisme pengecekan melalui tautan acak. Besaran bantuan pada program tersebut memiliki komponen yang bervariasi sesuai kategori penerima, namun tidak pernah mencapai angka Rp1,5 juta sekaligus melalui satu pencairan tanpa prosedur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik atau membagikan tautan mencurigakan yang mengatasnamakan bansos Kemensos. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id,” ujar seorang perwakilan Kementerian Sosial kepada Liputan6.com, Senin (24/6/2024).
Modus Phishing di Balik Tautan Bansos Ilegal
Praktik phishing dengan kedok bantuan sosial terus marak. Pelaku memanfaatkan minat tinggi masyarakat terhadap bantuan ekonomi dan menciptakan laman tiruan yang tampak meyakinkan. Data pribadi yang dikumpulkan kemudian dapat disalahgunakan untuk penipuan perbankan, pengajuan pinjaman daring ilegal, atau bahkan pembobolan akun dompet digital.
Dalam kasus tautan yang beredar ini, setelah pengguna mengisi formulir data diri, laman akan menampilkan notifikasi bahwa penerima dinyatakan “berhak” namun harus membayar sejumlah “biaya administrasi” terlebih dahulu. Ini adalah ciri khas penipuan yang memanfaatkan urgensi dan harapan korban. Tidak ada satu pun program bansos resmi yang meminta biaya apa pun dari penerima manfaat.
Selain itu, tim menemukan bahwa domain tautan tersebut baru didaftarkan pada awal Juni 2024 dan telah dilaporkan ke pihak berwenang. Riwayat singkat domain sering menjadi indikator awal situs penipuan.
Kenali Ciri-ciri Tautan Resmi Bansos Kemensos
Agar terhindar dari jebakan serupa, masyarakat perlu mengetahui sejumlah ciri khas informasi resmi dari Kemensos:
- Alamat domain: Seluruh layanan daring Kemensos menggunakan domain kemensos.go.id. Tidak ada layanan cek bansos di luar subdomain ini.
- Proses pengecekan: Laman resmi hanya meminta NIK atau nomor KK, tanpa meminta data perbankan sensitif seperti PIN atau OTP.
- Informasi cair: Status pencairan ditampilkan langsung tanpa mengarahkan ke aplikasi pihak ketiga atau meminta transfer biaya.
- Saluran komunikasi: Semua pengumuman disampaikan melalui laman resmi, media sosial terverifikasi (centang biru) Kemensos, dan Dinas Sosial setempat.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi bantuan sosial yang diterima melalui grup WhatsApp, Facebook, atau aplikasi percakapan lain. Caranya adalah dengan langsung mengunjungi portal resmi Kemensos atau menghubungi Pusat Pengaduan Bansos di nomor 1717. Jangan ragu untuk bertanya kepada Dinas Sosial kabupaten/kota apabila menerima pesan mencurigakan.
Bagi yang telah telanjur mengisi data di tautan bodong tersebut, segera lakukan langkah berikut:
- Ganti kata sandi akun email, mobile banking, dan dompet digital yang terhubung dengan nomor ponsel yang didaftarkan.
- Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) di seluruh akun penting.
- Pantau mutasi rekening dan segera hubungi bank jika menemukan transaksi mencurigakan.
- Laporkan tautan phishing ke patrolisiber.id agar segera diblokir.
Kesimpulan dari penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan untuk mengecek bansos PKH dan BPNT sebesar Rp1,5 juta adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten tiruan yang berbahaya. Jangan sebarkan tautan tersebut dan selalu waspada terhadap modus serupa.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
[TAGS]: hoaks bansos, cek fakta, PKH BPNT, phishing, Kemensos
[SOCIAL_TWEET]: Hoaks! Beredar tautan cek bansos PKH dan BPNT senilai Rp1,5 juta. Faktanya, itu modus penipuan untuk mencuri data pribadi. Yuk, simak cek fakta lengkapnya. #HoaksBansos #CekFakta
[SOCIAL_FB]: Waspada penipuan! Klaim tautan pengecekan bansos PKH dan BPNT sebesar Rp1,5 juta yang beredar di Facebook adalah hoaks. Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan tautan tersebut mengarah ke situs phishing yang meminta data pribadi. Simak cek faktanya di sini: (sertakan link artikel)
[SOCIAL_TG]: Hoaks! Klaim tautan cek bansos PKH dan BPNT Rp1,5 juta adalah penipuan. Jangan klik sembarangan dan jaga data pribadi Anda. Baca selengkapnya di kanal Cek Fakta Lurusin.com.
[SOCIAL_THREADS]: Pernah lihat tautan cek bansos cair senilai Rp1,5 juta? Itu hoaks! Yuk, kenali modusnya dan lindungi data pribadimu. Simak thread cek fakta berikut. #BansosHoaks #Phishing #DataPrivacy
Comments (0)