Cek Fakta: Klaim Mbak Lala Jadi Wakil Ketua BGN
Klaim bahwa seorang asisten pribadi artis Raffi Ahmad bernama Mbak Lala diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) beredar luas di sejumlah platform media sosial. Unggahan tersebut diserta...
Klaim bahwa seorang asisten pribadi artis Raffi Ahmad bernama Mbak Lala diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) beredar luas di sejumlah platform media sosial. Unggahan tersebut disertai narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjuknya langsung untuk menduduki posisi strategis di lembaga baru yang menangani program gizi nasional itu. Lurusin melakukan verifikasi forensik terhadap klaim ini.
Telusur Sumber Klaim
Klaim pertama kali teridentifikasi dari sebuah unggahan di aplikasi percakapan yang menyebar ke grup-grup publik. Tidak terdapat pranala ke sumber resmi seperti situs Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, atau kanal informasi BGN. Setelah dilacak, akun yang pertama kali menyebarkan klaim di media sosial X bukanlah akun terverifikasi pemerintah dan tidak memiliki rekam jejak sebagai penyedia informasi kelembagaan. Tidak ada bukti digital yang menghubungkan klaim tersebut dengan dokumen negara atau keputusan presiden.
Struktur Resmi BGN
Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden pada awal 2025. Berdasarkan arsitektur organisasi yang dipublikasikan di laman resmi BGN, lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala dengan jabatan setingkat menteri, bukan "Wakil Ketua". Posisi pimpinan tertinggi adalah Kepala BGN, saat ini dijabat oleh Dadan Hindayana. Di bawahnya terdapat beberapa Deputi yang membidangi area spesifik seperti perencanaan program, operasional dapur umum, pengawasan mutu gizi, serta kerja sama dan edukasi publik. Setiap Deputi diangkat melalui Keputusan Presiden yang diumumkan secara resmi.
Tidak ada jabatan bernama "Wakil Ketua" dalam struktur tersebut. Istilah "Wakil Ketua" lazim digunakan di lembaga nonstruktural seperti dewan pengawas, bukan di badan pelaksana teknis seperti BGN. Jadi, klaim itu sudah mengandung kekeliruan terminologi kelembagaan sejak awal.
Penelusuran Dokumen Kepegawaian
Tim Lurusin memeriksa salinan Peraturan Presiden tentang pengangkatan pejabat BGN yang diakses dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Setneg serta arsip berita acara pelantikan yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Tidak ditemukan satu pun nama yang merujuk pada sosok Mbak Lala, baik dengan nama panggilan maupun nama lengkap. Seluruh Deputi yang dilantik pada Maret 2025 berasal dari kalangan profesional kesehatan masyarakat, ahli gizi, mantan pejabat kementerian, dan teknokrat dengan rekam jejak lebih dari lima belas tahun di bidangnya. Tidak ada indikasi bahwa seorang asisten artis masuk dalam jajaran pimpinan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Klarifikasi dari pihak Raffi Ahmad juga telah beredar. Melalui akun Instagram terverifikasi manajemen RANS Entertainment, diunggah pernyataan bahwa Mbak Lala masih menjalankan tugasnya sebagai asisten pribadi dan tidak pernah menerima surat keputusan apa pun dari pemerintah. "Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," demikian bunyi pernyataan singkat tersebut.
Modus dan Konteks Disinformasi
Pola penyebaran klaim ini menunjukkan karakteristik hoaks berbasis ketokohan. Narasi bahwa seorang figur populer yang dekat dengan selebritas tiba-tiba mendapat jabatan tinggi tanpa latar belakang relevan memicu reaksi emosional warganet. Konten semacam ini dirancang untuk memperkuat persepsi publik bahwa pengangkatan pejabat tidak berdasarkan meritokrasi, sekaligus memanfaatkan ketenaran nama Raffi Ahmad agar cepat viral. Faktanya, seluruh pengangkatan di BGN dilakukan secara transparan dan diumumkan melalui saluran resmi; tidak ada ruang untuk penunjukan diam-diam tanpa dokumen hukum.
Selain itu, sederet tangkapan layar yang beredar memperlihatkan foto Mbak Lala berada di dekat gedung BGN. Penelusuran Lurusin menemukan bahwa foto tersebut berasal dari kunjungan Raffi Ahmad ke kantor BGN pada acara sosialisasi program makanan bergizi gratis yang dihadiri banyak artis. Kehadirannya sebagai asisten pendamping tidak bisa dijadikan bukti pengangkatan jabatan.
Verifikasi Lintas Lembaga
Untuk mengonfirmasi secara lebih mendalam, Lurusin menghubungi Kepala Biro Humas BGN melalui sambungan telepon resmi yang tercantum di situs bgn.go.id. Pihak humas menyatakan bahwa tidak ada agenda pelantikan atau pengangkatan dengan nama yang dimaksud. Seluruh informasi kepegawaian, termasuk penunjukan pejabat struktural, selalu dipublikasikan dalam laman resmi dan dikonfirmasi melalui siaran pers Sekretariat Presiden. "Kami pastikan bahwa nama itu tidak ada dalam daftar pejabat BGN, baik sebagai deputi maupun jabatan lainnya," ujar petugas humas yang enggan disebutkan namanya.
Paralel, tim mencari di Pangkalan Data Peraturan Perundang-undangan dan tidak menemukan Keppres yang menyebutkan pengangkatan asisten artis di lembaga gizi. Arsip berita dari media arus utama juga nihil; tidak ada liputan pengangkatan kontroversial semacam itu sepanjang 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi forensik terhadap dokumen resmi, konfirmasi kelembagaan, dan ketiadaan jejak digital yang sahih, klaim bahwa Mbak Lala, asisten Raffi Ahmad, menjadi Wakil Ketua BGN adalah HOAX. Klaim ini bertentangan dengan struktur organisasi BGN yang tidak mengenal jabatan Wakil Ketua, tidak memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden, dan telah dibantah langsung oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada situs resmi pemerintah seperti setneg.go.id dan bgn.go.id ketika menerima informasi mengenai pengangkatan pejabat negara.
Baca juga:
Comments (0)