Cek Fakta Bongkar Hoaks Pajak Melahirkan dan Bansos Rp1,5 Juta

Jagat media sosial kembali diramaikan oleh dua narasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan menjebak korban. Tim Cek Fakta Liputan6.com men

Jul 11, 2026 - 12:03
0 0
Cek Fakta Bongkar Hoaks Pajak Melahirkan dan Bansos Rp1,5 Juta

Jagat media sosial kembali diramaikan oleh dua narasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan menjebak korban. Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa setiap ibu yang melahirkan akan dikenakan pajak. Di waktu yang hampir bersamaan, beredar tautan mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dengan nominal fantastis Rp1.500.000. Kedua informasi ini telah dipastikan sebagai hoaks dan modus penipuan.

Kronologi Viral "Pajak Ibu Melahirkan"

Klaim pertama bermula dari sebuah kiriman pengguna Facebook yang menuliskan narasi provokatif: "Beredar kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak." Tanpa disertai bukti pendukung atau rujukan regulasi yang jelas, unggahan tersebut langsung menuai reaksi panik, terutama dari kalangan ibu hamil dan keluarga muda.

Penelusuran fakta menunjukkan bahwa tidak ada dasar hukum atau kebijakan resmi yang mengenakan pajak atas proses persalinan. Seluruh layanan kesehatan maternal, termasuk persalinan normal maupun operasi caesar, justru masuk dalam program perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berbagai subsidi pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga tidak pernah mengeluarkan wacana pajak baru untuk peristiwa kelahiran.

Faktanya, yang dikenakan pajak adalah konsumsi barang dan jasa terkait persalinan—seperti pembelian alat kesehatan atau biaya rumah sakit swasta—yang sudah lazim sejak sebelum hoaks ini beredar. Narasi "pajak melahirkan" sengaja dipelintir untuk menakut-nakuti masyarakat.

Modus Penipuan Tautan Cek Bansos PKH dan BPNT Rp1,5 Juta

Hoaks kedua menyasar masyarakat ekonomi bawah yang tengah menanti bantuan sosial. Sebuah pesan berantai menyertakan tautan dengan iming-iming pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp1.500.000. Padahal, jumlah tersebut tidak sesuai dengan komponen bansos PKH maupun BPNT yang selama ini disalurkan pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa satu-satunya jalur resmi pengecekan penerima bansos adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Tautan lain yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan wajib dicurigai sebagai penipuan.

"Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemensos dan menyebarkan tautan palsu. Data pribadi yang dimasukkan dalam situs abal-abal bisa disalahgunakan untuk kejahatan siber," ujar juru bicara Kemensos.

Modus ini menggunakan social engineering—pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi penerima bansos agar korban mengisi nama lengkap, NIK KTP, nomor HP, hingga kode OTP. Setelah data terkumpul, akun korban berisiko diretas dan digunakan untuk pinjaman online ilegal.

Dampak dan Analisis Ancaman Siber

Kedua hoaks ini memiliki pola yang sama: menciptakan ketakutan atau harapan palsu untuk memperoleh data pribadi. Menurut pengamat keamanan digital, serangan phishing berbasis bansos melonjak setiap kali pemerintah mengumumkan pencairan dana. Sementara itu, hoaks pajak melahirkan tergolong misinformation yang bertujuan memecah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Berikut langkah mengidentifikasi informasi palsu yang bisa dilakukan masyarakat:

  • Periksa sumber resmi: pastikan informasi berasal dari akun terverifikasi lembaga terkait.
  • Waspadai iming-iming berlebihan: nominal bansos yang tidak wajar atau ancaman pajak baru patut dicurigai.
  • Jangan asal klik tautan mencurigakan: selalu cek domain apakah menggunakan .go.id atau tidak.
  • Laporkan konten: gunakan fitur report di media sosial untuk membendung penyebaran hoaks.

Hingga saat ini, kedua unggahan viral tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang dan Tim Cek Fakta Liputan6.com akan terus memantau perkembangannya. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, karena dampaknya dapat merugikan banyak orang.

[SOCIAL_TWEET]: Dua hoaks serentak gemparkan Facebook: kabar pajak ibu melahirkan dan link bansos Rp1,5 juta ternyata palsu! Jangan klik, cek dulu sumber resminya. #CekFakta #HoaksBansos #PajakMelahirkanHoaks[SOCIAL_TG]: 🚨 Awas penipuan! Hoaks pajak melahirkan dan link bansos abal-abal beredar di FB. Cek resmi hanya di situs pemerintah. Jangan asal klik! #CekFakta

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User