[YERUSALEM] — Israel Tahan Mufti Agung Yerusalem, Larang Masuk Al-Aqsa Selama Sepekan
Yerusalem — Otoritas keamanan Israel pada Jumat (10/7/2026) menahan Mufti Agung Yerusalem, Sheikh Mohammed Hussein, dan memberlakukan larangan baginya mema
Yerusalem — Otoritas keamanan Israel pada Jumat (10/7/2026) menahan Mufti Agung Yerusalem, Sheikh Mohammed Hussein, dan memberlakukan larangan baginya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah Sheikh Hussein menunaikan salat Jumat di situs suci yang kerap menjadi titik api ketegangan itu.
Pemerintah Provinsi Yerusalem mengonfirmasi kabar tersebut melalui pernyataan resmi yang diterima Lurusin.com pada Sabtu (11/7/2026). Disebutkan bahwa Sheikh Hussein dicegat oleh aparat keamanan saat keluar dari kawasan kompleks Al-Aqsa dan langsung digelandang ke pusat penahanan untuk interogasi singkat. Ia akhirnya dilepaskan dengan syarat: tidak boleh mendekati Masjid Al-Aqsa hingga Jumat depan, 17 Juli 2026.
Kronologi Penahanan Selepas Salat Jumat
Insiden ini berlangsung di tengah suasana siang yang padat jemaah. Sheikh Hussein, figur utama dalam hierarki keagamaan Islam di Yerusalem, menjadi imam salat Jumat di Masjid Al-Qibli yang terletak di kompleks Al-Aqsa. Menurut saksi mata, tidak ada kericuhan selama ibadah berlangsung; aparat Israel justru mulai bergerak cepat begitu Sheikh Hussein melangkah keluar gerbang kompleks menuju kendaraannya.
Pemerintah Provinsi Yerusalem, yang berada di bawah Otoritas Palestina, menyebut penangkapan ini sebagai tindakan sepihak yang tidak didahului pemberitahuan. Pihak Israel sendiri belum mengeluarkan penjelasan rinci, namun kebijakan pengetatan akses terhadap tokoh-tokoh Muslim di Al-Aqsa telah menjadi pola berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Pembatasan Akses Terhadap Tokoh Kunci
Larangan masuk selama tujuh hari ini bukan kali pertama Sheikh Hussein mengalami pembatasan dari otoritas Israel. Pada 2023, ia sempat dicekal selama sebulan setelah berpidato di depan massa yang memprotes pengibaran bendera Israel di dekat kompleks suci. Otoritas keamanan kerap menjadikan aturan administratif sebagai dasar untuk mencegah tokoh agama mengakses Al-Aqsa—dengan alasan “menjaga ketertiban umum” atau “potensi provokasi”.
Bagi warga Palestina dan dunia Muslim, pembatasan terhadap Mufti Agung adalah simbol pelecehan terhadap kedaulatan agama mereka. Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan kiblat pertama umat Islam dan tempat suci ketiga setelah Makkah dan Madinah. Setiap upaya membatasi akses ke situs ini kerap memantik ketegangan, baik di tingkat lokal maupun di forum-forum internasional.
Reaksi Pemerintah Provinsi Yerusalem
Pernyataan Pemerintah Provinsi Yerusalem yang dikutip Lurusin.com menegaskan bahwa penangkapan ini “tidak berdasar” dan “hanya akan memperuncing ketegangan yang sudah tinggi”.
“Kami mengecam keras penahanan dan larangan yang diberlakukan terhadap Sheikh Mohammed Hussein. Tindakan ini bertentangan dengan status quo yang telah disepakati dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah,” bunyi pernyataan tersebut.
Kantor Mufti Agung sendiri belum mengeluarkan tanggapan tertulis hingga berita ini diturunkan. Namun, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat sipil di Yerusalem Timur telah menyatakan solidaritas mereka, mendesak organisasi-organisasi Islam internasional untuk merespons.
Status Quo yang Semakin Rapuh
Kompleks Al-Aqsa memiliki pengaturan khusus yang dikenal sebagai status quo sejak era Utsmaniyah. Secara tradisional, hanya Muslim yang diizinkan beribadah di dalam kompleks, sementara non-Muslim dapat berkunjung pada jam-jam tertentu di bawah pengawasan ketat. Otoritas Israel kerap dikritik karena secara bertahap mengikis status quo ini dengan memberikan akses lebih besar kepada kelompok nasionalis Yahudi, terutama pada hari-hari raya tertentu.
Larangan terhadap Sheikh Hussein muncul bersamaan dengan meningkatnya kunjungan pejabat sayap kanan Israel ke Al-Aqsa, yang oleh umat Islam dipandang sebagai provokasi. Situasi musim panas tahun ini dikhawatirkan akan kembali memanas mengingat kalender keagamaan Yahudi dan Islam yang berdekatan.
Poin-Poin Penting Kejadian
- Waktu: Jumat, 10 Juli 2026, langsung setelah salat Jumat.
- Tokoh ditahan: Sheikh Mohammed Hussein, Mufti Agung Yerusalem.
- Larangan: Tidak boleh memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama 7 hari (hingga 17 Juli 2026).
- Dasar hukum: Otoritas Israel menggunakan aturan administratif terkait keamanan dan ketertiban.
- Reaksi: Pemerintah Provinsi Yerusalem mengecam, menyebut penahanan tidak berdasar.
Konteks Geopolitik yang Memperumit
Penangkapan seorang pemimpin agama di Yerusalem tidak bisa dilepaskan dari konstelasi politik yang lebih luas. Tahun 2025 lalu, hubungan Israel-Palestina memburuk setelah ekspansi permukiman di Tepi Barat yang mencatat rekor tertinggi. Sementara itu, di dalam negeri Israel, koalisi pemerintahan yang melibatkan partai-partai ultra-nasionalis terus mendorong agenda yang menegaskan klaim kedaulatan atas seluruh Yerusalem—termasuk kawasan Kota Tua.
Diplomasi internasional sejatinya tidak mengakui aneksasi Israel atas Yerusalem Timur, yang dihuni mayoritas penduduk Palestina. Masjid Al-Aqsa, secara hukum internasional, dipandang sebagai bagian dari wilayah pendudukan. Pelarangan tokoh agama seperti Sheikh Hussein oleh kekuatan pendudukan kerap diartikan sebagai bentuk penundukan simbolik terhadap identitas Palestina di kota yang dimaksudkan menjadi ibu kota dua negara itu.
Implikasi terhadap Stabilitas di Lapangan
Pekan larangan yang relatif singkat ini kemungkinan besar tidak langsung memicu eskalasi besar. Namun, tindakan kumulatif semacam ini membangun persepsi di kalangan Muslim Yerusalem bahwa ruang sakral mereka terus menyusut. Dalam jangka menengah, ini berisiko memantik keresahan yang meledak saat momentum tertentu—misalnya, jika bertepatan dengan hari besar Islam atau ketika muncul insiden di kawasan permukiman sekitar.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengutuk pembatasan akses terhadap Al-Aqsa, tetapi tanggapan konkret lebih sering berupa kecaman verbal ketimbang tekanan diplomatik yang terukur. Hal ini menimbulkan frustrasi di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang berharap komunitas internasional bertindak lebih tegas.
Tindakan Otoritas Israel: Antara Keamanan dan Provokasi
Dari perspektif Israel, pengamanan di sekitar Al-Aqsa diperketat dengan alasan mencegah kekerasan. Klaim ini merujuk pada sejarah bentrokan yang timbul dari provokasi di kompleks suci, terutama saat terjadi tabrakan antara hari raya Yahudi dan Ramadan. Dengan melarang tokoh-tokoh tertentu masuk, aparat menganggap mereka menekan potensi mobilisasi massa yang dianggap sebagai ancaman ketertiban.
Namun, pengamat independen mengkritik pendekatan ini sebagai prematur dan kerap menjadi “self-fulfilling prophecy”. Melarang figur agama seperti Sheikh Hussein datang ke Masjid Al-Aqsa justru dapat menciptakan kemarahan yang meluas, memicu protes yang pada akhirnya “membenarkan” klaim perlunya tindakan keras sejak awal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Mengapa Mufti Agung Yerusalem dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa?
Otoritas keamanan Israel memberlakukan larangan masuk selama satu pekan setelah menahan Sheikh Mohammed Hussein usai salat Jumat. Alasan resminya adalah aturan administratif terkait ketertiban dan keamanan, meskipun Pemerintah Provinsi Yerusalem menyebut tindakan itu tidak berdasar dan bertentangan dengan status quo.
2. Apakah ini pertama kalinya Sheikh Hussein dicekal dari Al-Aqsa?
Tidak. Sheikh Hussein pernah dicekal selama sebulan pada 2023 setelah dianggap melontarkan pernyataan provokatif. Pembatasan terhadap tokoh-tokoh agama di Al-Aqsa merupakan pola berulang yang dilakukan Israel, terutama pada periode ketegangan politik atau keagamaan.
3. Bagaimana dampak larangan ini terhadap situasi di Yerusalem?
Larangan satu pekan ini mungkin tidak langsung memicu eskalasi besar, tetapi secara kumulatif memperkuat persepsi Muslim Yerusalem bahwa hak akses mereka ke tempat suci terus dipersempit. Hal ini berisiko menimbulkan keresahan yang dapat meledak di kemudian hari, khususnya jika bertepatan dengan momen keagamaan atau politik yang sensitif.
Comments (0)