Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Sebelumnya Sosialisasikan Stop Destructive Fishing

Jakarta, Lurusin.com – Wajah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mendadak berubah dari pejuang lingkungan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ha

Jul 12, 2026 - 08:57
0 0
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Sebelumnya Sosialisasikan Stop Destructive Fishing

Jakarta, Lurusin.com – Wajah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mendadak berubah dari pejuang lingkungan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dalam hitungan hari. Pada Sabtu (11/7/2026), ia tertunduk mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, digelandang masuk mobil tahanan usai diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan ini adalah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik, terutama karena seminggu sebelumnya Etik justru menjadi tokoh utama dalam sosialisasi “Stop Destructive Fishing” di wilayahnya.

Kronologi OTT dan Penahanan

Tim penindakan KPK mengamankan Etik Suryani beserta sejumlah pihak pada Jumat malam (10/7/2026) di sebuah rumah dinas di Sukoharjo. Dari lokasi, penyidik menyita uang tunai senilai Rp850 juta dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap senilai total Rp2,1 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tambang pasir laut serta proyek reklamasi pantai yang selama ini menjadi kontroversi di Sukoharjo.

KPK menetapkan Etik sebagai tersangka penerima suap Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami memiliki bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Sabtu siang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna mempermudah penyidikan.

Bersama Etik, KPK juga menahan dua pengusaha tambang dan seorang kepala dinas. Mobil tahanan yang membawa rompi oranye Etik melaju meninggalkan halaman KPK disambut sorakan sinis dari warga yang menyaksikan langsung.

Sosialisasi Anti-Destructive Fishing yang Kini Ironis

Hanya berselang enam hari sebelumnya, tepat pada Minggu (5/7/2026), Etik Suryani berdiri di atas panggung di Pelabuhan Tanjung Emas, Sukoharjo, dalam balutan pakaian adat nelayan, menyerukan gerakan “Stop Destructive Fishing”. Acara yang dihadiri ratusan nelayan itu bertujuan melindungi ekosistem laut dari praktik bom ikan, potasium sianida, dan pukat harimau yang merusak terumbu karang. Dalam pidatonya, Etik bahkan menyebut destructive fishing sebagai “teror terhadap lingkungan” dan menjanjikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Siapa pun pelakunya, saya pastikan akan ditindak setimpal, karena ini soal nyawa laut kami,” katanya saat itu.

Kini, pidato tersebut berubah menjadi ironi. Sejumlah aktivis lingkungan yang waktu itu mendukung program tersebut mengaku kecewa. “Kami kaget luar biasa, ternyata sambil bicara lingkungan, beliau diduga menerima suap dari izin yang justru berpotensi merusak laut,” ujar Rahmat Hidayat, koordinator LSM Laut Lestari Sukoharjo, saat dihubungi Lurusin.com.

Modus Operandi dan Dugaan Aliran Dana Korupsi

Berdasarkan konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Etik diduga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Sukoharjo, berinisial SK (tersangka terpisah), untuk mengatur pemenangan lelang proyek reklamasi dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman di kawasan hutan mangrove. Sebagai imbalan, para pengusaha wajib menyetor 15 persen dari nilai kontrak, yang sebagian disamarkan melalui pembelian mobil mewah dan renovasi rumah pribadi Etik.

Fakta bahwa beberapa proyek itu sendiri berada di wilayah pesisir yang menjadi objek kampanye “Stop Destructive Fishing” menambah gelap kisah ini. Analis kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dwi Retno, menilai adanya kemungkinan politisasi kampanye lingkungan untuk menutupi praktik korupsi. “Pencitraan hijau (greenwashing) sering dipakai untuk mendongkrak reputasi sambil mengalihkan perhatian dari transaksi ilegal,” ujarnya.

Respons Masyarakat dan Dampak Politik

Penahanan Etik sontak memicu reaksi beragam. Di media sosial, tagar #BupatiBermukaDua sempat menempati trending topic. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat darurat, dan Wakil Bupati Abdul Muis segera mengambil alih roda pemerintahan. Partai pengusung Etik, Partai Gerakan Indonesia Sejahtera (GERINS), menyatakan menghormati proses hukum dan akan segera memecat Etik dari keanggotaan.

Sementara itu, DPRD Sukoharjo berencana menggunakan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi KPK atas skandal yang mempermalukan daerah ini. “Ini pukulan besar bagi kami. Beliau adalah bupati perempuan pertama Sukoharjo, dan kami berharap ini tidak menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Ketua DPRD Sukoharjo, Rani Safitri.

Langkah Hukum ke Depan

KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Tim jaksa penuntut umum sedang menyusun dakwaan, sementara aset-aset Etik telah diblokir. Publik kini menunggu apakah “Ratu Lingkungan” yang tinggal nama itu akan mengakui perbuatannya atau justru melawan di persidangan. Yang jelas, kejatuhan Etik Suryani menjadi kisah dramatis tentang bagaimana sebuah topeng kebaikan bisa runtuh dalam semalam.

[SOCIAL_TWEET]: Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditahan KPK setelah OTT suap Rp2,1M. Seminggu sebelumnya ia justru kampanye Stop Destructive Fishing. Ironi sang ratu lingkungan yang jatuh karena korupsi. #BupatiBermukaDua #KPK #StopDestructiveFishing[SOCIAL_TG]: 🚨 Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditahan KPK usai OTT. Ironis, 6 hari sebelumnya ia sosialisasi 'Stop Destructive Fishing'. Uang suap Rp2,1 M diduga dari proyek pesisir. 🐟➡️⛓️

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User