Bupati Gowa Tolak Pansus Hak Angket, Tuding Melenceng ke Ranah Pribadi

Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K

Jul 08, 2026 - 05:33
0 0
Bupati Gowa Tolak Pansus Hak Angket, Tuding Melenceng ke Ranah Pribadi

Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Ia menilai, materi yang diangkat dalam pansus telah menyimpang jauh dari fungsi pengawasan legislatif dan justru memasuki wilayah personal yang tidak memiliki kaitan dengan kebijakan publik.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Husniah di hadapan awak media di Gowa, Rabu (24/6/2026). Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, orang nomor satu di Gowa itu merasa keberatan karena sejumlah sesi pemeriksaan saksi di sidang pansus dinilainya mengarah pada persoalan-persoalan yang bersifat privasi.

“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” ujar Sitti Husniah Talenrang.

Selain menolak arah pembahasan, Bupati Husniah juga membantah sejumlah keterangan yang disampaikan oleh para saksi dalam sidang pansus tersebut. Ia menegaskan, beberapa kesaksian yang dihadirkan mengandung informasi yang tidak akurat dan tidak berdasar.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan atau kebijakan yang dinilai kontroversial. Namun, Bupati menyayangkan manuver pansus yang mulai melebar ke isu-isu yang menurutnya tidak relevan dengan tugas pokok pengawasan. Ia meminta agar pembahasan dikembalikan pada koridor yang sesuai, yakni sebatas evaluasi kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Di tengah memanasnya polemik pansus, Bupati Gowa menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kooperatif terhadap fungsi pengawasan DPRD sepanjang dilakukan sesuai aturan dan tidak menabrak batas-batas privasi. “Kami siap diawasi, tapi jangan sampai alat kelengkapan dewan digunakan untuk hal-hal di luar kewenangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sidang pansus telah menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik dan administrasi. Namun, Husniah menegaskan bahwa beberapa poin yang disampaikan oleh saksi-saksi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung bersifat asumtif. Ia berharap DPRD lebih fokus membahas persoalan-persoalan yang menyentuh kepentingan publik secara luas, bukan isu pribadi yang bisa mengaburkan substansi pengawasan.

Sejauh ini, DPRD Gowa belum memberikan respons resmi terkait pernyataan Bupati. Namun, sejumlah anggota dewan disebut tengah mengkaji langkah selanjutnya agar pansus tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa melanggar hak-hak pribadi pihak yang menjadi objek pemeriksaan.

Sementara itu, dari pemberitaan lain di wilayah Gowa, Kementerian Sosial dilaporkan telah memberikan bantuan kaki palsu kepada salah seorang warga yang menjadi korban gigitan buaya. Bantuan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap warga terdampak bencana alam dan kecelakaan di daerah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User