Sep 17, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Umat Dunia

Langkah progresif diambil dalam pengelolaan situs warisan budaya dunia di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama kementerian terkait menegaskan

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Umat Dunia

Langkah progresif diambil dalam pengelolaan situs warisan budaya dunia di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama kementerian terkait menegaskan komitmen penuh untuk memfungsikan kembali Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut, dan Candi Pawon tidak sekadar sebagai monumen cagar budaya pasif, melainkan sebagai pusat ritual dan ruang ibadah aktif bagi umat Hindu dan Buddha dari seluruh penjuru dunia.

Keputusan ini menandai babak baru orientasi pemanfaatan cagar budaya nasional. Pengembalian fungsi sakral pada kompleks candi bersejarah ini dinilai mampu membangkitkan kembali spiritualitas yang sempat tereduksi oleh komersialisasi pariwisata massal selama beberapa dekade terakhir.

Kronologi Transformasi Candi Menjadi Ruang Peribadatan

Penetapan kembali fungsi peribadatan pada empat candi agung di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui rangkaian koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Berikut adalah tahapan penting dalam peralihan fungsi tersebut:

  1. Inisiasi Kesepakatan Bersama: Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, serta Pemprov Jateng dan Pemda DIY.
  2. Penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP): Perumusan regulasi teknis yang menjamin kegiatan ritual keagamaan dapat berjalan khidmat tanpa merusak struktur batu andesit bernilai historis tinggi.
  3. Uji Coba Penyelenggaraan Ritual Akbar: Pelaksanaan sejumlah peribadatan skala nasional dan internasional seperti perayaan Waisak di Borobudur serta Tawur Agung Kesanga di Prambanan dengan skema zonasi yang lebih terstruktur.
  4. Integrasi Wisata Spiritual Berkelanjutan: Pembukaan akses rutin peribadatan harian dan berkala bagi peziarah domestik maupun mancanegara.

Menjaga Keseimbangan Konservasi dan Sakralitas

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa tantangan terbesar dari kebijakan ini terletak pada sinkronisasi antara konservasi fisik batuan candi dan kebebasan peribadatan. Kementerian teknis telah menerapkan pembatasan kuota serta zona khusus guna memastikan dupa, lilin, dan aktivitas peziarah tidak menimbulkan residu kimia yang merusak batuan relief.

"Pemanfaatan candi sebagai tempat ibadah mengembalikan jiwa dan esensi utama dari bangunan suci tersebut. Kebijakan ini menyeimbangkan antara perlindungan fisik warisan leluhur dan penghormatan terhadap nilai spiritualitas yang hidup di dalamnya," tegas perwakilan otoritas pengelola kawasan candi.

Pemerintah daerah menggarisbawahi bahwa pemanfaatan ruang ibadah ini juga wajib melibatkan komunitas lokal serta badan pelestarian cagar budaya agar keaslian situs tetap terjaga secara ketat.

Potensi Strategis Wisata Religi Internasional

Langkah ini membuka peluang masif bagi Indonesia dalam memetakan posisinya di peta pariwisata religi global. Dengan basis ratusan juta pemeluk Buddha dan Hindu di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, hingga Asia Selatan, Borobudur dan Prambanan diproyeksikan menjadi destinasi ziarah utama yang setara dengan situs-situs suci dunia lainnya.

  • Dampak Ekonomi Lokal: Lonjakan peziarah diprediksi menggerakkan ekosistem UMKM, perhotelan, dan jasa pemandu wisata berbasis budaya di kawasan Magelang, Klaten, dan sekitarnya.
  • Diversifikasi Wisatawan: Wisatawan religi cenderung memiliki durasi tinggal (length of stay) yang lebih lama serta pengeluaran yang lebih stabil dibandingkan wisatawan rekreasi umum.
  • Diplomasi Budaya: Menegaskan citra Indonesia di mata internasional sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kebebasan beragama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User