Sep 17, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Polrestabes Bandung Bongkar Lab Gelap Narkotika Modus Liquid Vape

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika gaya baru yang menyasar kalangan muda. Seb

Polrestabes Bandung Bongkar Lab Gelap Narkotika Modus Liquid Vape

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika gaya baru yang menyasar kalangan muda. Sebuah laboratorium rahasia alias clandestine laboratory yang memproduksi cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkotika golongan I digerebek aparat kepolisian di wilayah Kota Bandung.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita ratusan cartridge vape siap edar beserta bahan kimia sintesis dan peralatan laboratorium rumahan yang digunakan untuk meracik formula berbahaya tersebut.

Jejak Digital dan Penelusuran Intelijen

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi siber dan pemantauan intelijen terhadap peredaran cairan vape tanpa merek resmi yang diperjualbelikan dengan harga fantastis di pasar gelap media sosial. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan pelacakan rantai pasok selama berminggu-minggu sebelum melancarkan aksi penggerebekan.

Penyelidikan mendalam membuktikan bahwa cairan tersebut bukan sekadar konsentrat rasa biasa, melainkan telah dicampur dengan senyawa narkotika sintetis berbahaya jenis synthetic cannabinoid (tembakau sintetis cair) yang mampu memberikan efek halusinasi berat dan ketergantungan ekstrem bagi penggunanya.

Kronologi Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Aparat kepolisian menyusun operasi taktis untuk menyergap pelaku di lokasi persembunyian yang dijadikan tempat produksi. Berikut urutan kronologis jalannya penggerebekan:

  1. Pukul 01.30 WIB: Tim Satresnarkoba mengepung sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi pusat pencampuran formula narkotika di kawasan pemukiman padat.
  2. Pukul 02.00 WIB: Petugas merangsek masuk dan menangkap tersangka utama saat sedang mengemas cairan ke dalam pod cartridge rokok elektrik.
  3. Pukul 03.15 WIB: Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh guna mengamankan bahan kimia prekursor, tabung ukur, botol tetes, dan alat pres segel.
  4. Pukul 05.00 WIB: Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolrestabes Bandung guna proses penyidikan serta uji laboratorium forensik.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dengan modus kamuflase cairan vape. Modus ini sangat berbahaya karena menyasar generasi muda secara terselubung," tegas perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam gelar perkara.

Modus Operandi dan Ancaman Pidana

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku memanfaatkan pesanan tertutup melalui aplikasi pesan instan terenkripsi. Produk berbahaya ini disamarkan dengan kemasan cartridge modern agar tidak memicu kecurigaan aparat maupun orang tua pengguna.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya:

  • Ratusan unit cartridge vape berisi cairan narkotika siap hisap.
  • Puluhan botol cairan induk (bibit sintetis) berkonsentrasi tinggi.
  • Satu set peralatan laboratorium mini untuk proses pemanasan dan pencampuran.
  • Buku catatan transaksi dan perangkat komunikasi yang memuat daftar pemesan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User