Aturan Insentif Kendaraan Listrik Mundur, Wamenperin Pastikan Rilis Bulan Depan

Jakarta – Pemerintah memastikan regulasi yang mengatur pemberian insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) akan segera terbit. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri P

Jul 08, 2026 - 00:46
0 0
Aturan Insentif Kendaraan Listrik Mundur, Wamenperin Pastikan Rilis Bulan Depan

Jakarta – Pemerintah memastikan regulasi yang mengatur pemberian insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) akan segera terbit. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza. Meskipun sempat ditargetkan meluncur pada bulan Juni, aturan tersebut mengalami penundaan dan kini dijadwalkan rilis bulan depan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di kompleks Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026), Faisol Riza menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan koordinasi teknis terkait payung hukum insentif ini. Aturan yang dimaksud akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar legal pelaksanaan program subsidi dan insentif fiskal untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Koordinasi Final Sebelum Terbit

Saat ditemui awak media, Wamenperin Faisol Riza memberikan sinyal positif mengenai progres aturan yang ditunggu-tunggu oleh pelaku industri otomotif ini. "Sudah dalam koordinasi kita," ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai kepastian terbitnya PMK tersebut bulan depan. Pernyataan ini menegaskan bahwa draf regulasi telah memasuki tahap finalisasi lintas kementerian sebelum akhirnya diundangkan.

"(PMK insentif EV terbit bulan depan?) Sudah dalam koordinasi kita," ujar Faisol Riza di Kemenperin, Jakarta Selatan.

Mundurnya jadwal penerbitan dari target awal bulan Juni disebabkan oleh perlunya sinkronisasi data dan penyempurnaan skema agar tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin insentif yang digelontorkan justru tidak efektif dalam mendongkrak adopsi kendaraan listrik di Tanah Air. Koordinasi ini melibatkan Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal dan Kementerian Perindustrian sebagai pembina sektor manufaktur.

Dampak terhadap Pasar Otomotif

Penundaan ini sebelumnya menimbulkan pertanyaan di kalangan produsen dan calon konsumen. Dengan adanya kejelasan waktu terbit, diharapkan gairah pasar otomotif listrik kembali bergerak. Insentif ini dinilai krusial untuk menjembatani selisih harga antara kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik yang masih relatif tinggi.

Lurusin.com mencatat bahwa pemerintah menargetkan adopsi kendaraan listrik yang masif sebagai bagian dari peta jalan menuju Net Zero Emission. Dukungan berupa subsidi pembelian, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga konversi kendaraan dinas menjadi motor listrik memerlukan kerangka hukum yang solid. Dengan terbitnya PMK bulan depan, seluruh pihak terkait dapat segera mengeksekusi program yang telah direncanakan tanpa kendala administrasi lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User