Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penganiaya Wanita di Bandung
Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil mengakhiri pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Pria tersebut ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Ba
Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil mengakhiri pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Pria tersebut ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah menjadi buronan selama beberapa waktu. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi korban berinisial YTR (29) yang telah mengalami kekerasan fisik dan mental selama kurang lebih tiga tahun dalam hubungan yang dipenuhi teror.
Kronologi Penangkapan
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan. Dalam keterangan singkat yang diterima media kami, Selasa (23/6/2026), Irjen Rudi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan tanpa perlawanan berarti di kawasan Majalaya.
"Sudah (ditangkap) di Majalaya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada tim Lurusin.com.
Meskipun detail kronologi penyergapan belum diungkap secara rinci, langkah cepat aparat kepolisian ini dinilai sangat krusial. Pasalnya, kasus ini sempat menjadi buah bibir publik lantaran korban diduga mengalami penyekapan dalam waktu yang sangat lama. Penangkapan ini menepis anggapan bahwa pelaku berhasil melarikan diri jauh dari jangkauan hukum.
Apresiasi untuk Kinerja Polisi
Keberhasilan Polda Jabar membekuk Taufik Hidayat langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan profesional aparat kepolisian. Menurutnya, penangkapan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan dalam pacaran.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa penganiayaan yang dilakukan selama bertahun-tahun tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan tindakan kekerasan, karena diam hanya akan melanggengkan rantai penderitaan korban.
Comments (0)