Akademisi dan Pejabat HAM: Profil Rulinawaty Kasmad
Dua Peran Strategis dalam Satu SosokRulinawaty Kasmad bukanlah nama yang asing di lingkup pendidikan tinggi maupun pemerintahan. Saat ini ia mengemban dua amanah penting: sebagai dosen tetap di Univer...
Dua Peran Strategis dalam Satu Sosok
Rulinawaty Kasmad bukanlah nama yang asing di lingkup pendidikan tinggi maupun pemerintahan. Saat ini ia mengemban dua amanah penting: sebagai dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Perpaduan peran ini menempatkannya pada posisi unik yang menghubungkan dunia akademik dengan praktik nyata penegakan dan pelayanan HAM di ibu kota.
Dalam kesehariannya, Rulinawaty menjalani ritme kerja yang terbagi antara mimbar perkuliahan dan ruang kebijakan. Di UMJ, ia mengajar dan membimbing mahasiswa, terutama pada mata kuliah yang berkaitan dengan hukum, administrasi publik, dan hak asasi manusia. Sementara di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, ia memimpin bidang yang bertanggung jawab langsung atas pelayanan publik berbasis HAM serta memastikan kepatuhan seluruh unit kerja terhadap standar HAM yang berlaku.
Jembatan antara Teori dan Praktik HAM
Keberadaannya di dua institusi sekaligus menjadikan Rulinawaty sebagai jembatan hidup antara konsep-konsep HAM yang diajarkan di kampus dan realitas pelayanan HAM di lapangan. Mahasiswanya tidak hanya mendapatkan teori dari buku teks, tetapi juga wawasan langsung tentang bagaimana birokrasi pemerintah menjalankan mandat konstitusional di bidang HAM. Hal ini menjadi nilai tambah yang langka, karena tidak banyak akademisi yang memiliki akses langsung ke dapur pengambilan keputusan pelayanan HAM.
Sebaliknya, perspektif akademis yang ia bawa ke dalam birokrasi turut menyegarkan cara pandang dalam merumuskan kebijakan. Pendekatan berbasis riset dan data menjadi lebih mudah diintegrasikan karena ia terbiasa dengan metodologi ilmiah. Ini terlihat dari sejumlah inisiatif di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM yang mulai mengadopsi instrumen pengukuran berbasis bukti, tidak sekadar administratif.
Tantangan Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Jakarta
Sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty menghadapi kompleksitas Jakarta sebagai wilayah dengan dinamika sosial tertinggi di Indonesia. Urusan HAM di DKI Jakarta tidak hanya menyangkut pelayanan dasar, tetapi juga isu-isu krusial seperti akses terhadap keadilan, perlakuan terhadap kelompok rentan, serta kepatuhan aparatur sipil negara terhadap prinsip-prinsip nondiskriminasi. Posisinya menuntut koordinasi lintas sektor yang intensif, mulai dari lembaga pemasyarakatan hingga unit pelayanan publik terpadu.
Salah satu fokus utama yang dikembangkannya adalah digitalisasi layanan pengaduan dan pemantauan HAM. Inisiatif ini penting untuk memangkas birokrasi dan mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran HAM. Di samping itu, ia juga mendorong program pelatihan rutin bagi petugas pelayanan agar memahami dimensi HAM dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Prinsip “tidak boleh ada satu pun warga yang terabaikan haknya” menjadi landasan kerja bidang yang ia pimpin.
Kontribusi di Dunia Pendidikan Tinggi
Di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rulinawaty dikenal sebagai dosen yang aktif mendorong mahasiswanya untuk berpikir kritis dan terlibat dalam isu-isu kemasyarakatan. Ia kerap mengajak mahasiswanya melakukan riset lapangan yang menyentuh langsung persoalan HAM, seperti studi tentang akses pendidikan bagi anak-anak di panti asuhan atau evaluasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Keterlibatan langsung ini menjadi ciri khas metode pengajarannya.
Kegiatan akademiknya juga tidak terbatas pada ruang kelas. Rulinawaty menjadi pembicara dalam berbagai seminar dan konferensi, baik di tingkat nasional maupun internasional, membahas topik-topik seperti reformasi birokrasi berbasis HAM, tata kelola pemerintahan yang inklusif, dan sinergi perguruan tinggi dengan pemerintah. Keterlibatannya ini memperkuat peran UMJ sebagai salah satu universitas yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia.
Sinergi yang Membawa Dampak
Perpaduan dua peran tersebut menciptakan efek sinergis yang tidak hanya menguntungkan kedua institusi, tetapi juga masyarakat luas. Mahasiswa UMJ mendapat kesempatan magang dan praktik kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana pelayanan HAM dijalankan. Sebaliknya, Kanwil mendapatkan akses ke sumber daya akademis, seperti hasil riset dan tenaga ahli dari perguruan tinggi untuk memperkuat basis kebijakannya.
Rulinawaty juga memprakarsai sejumlah program kolaborasi, antara lain penyusunan modul pelatihan HAM bagi aparatur sipil negara yang sekaligus dapat dijadikan materi ajar di kampus. Langkah ini membuat standar kompetensi HAM yang diajarkan di universitas selaras dengan kebutuhan birokrasi, sehingga lulusan lebih siap berkontribusi di sektor publik.
Menjaga Keseimbangan dan Integritas
Menjalani dua profesi sekaligus bukanlah hal mudah. Dibutuhkan manajemen waktu yang ketat serta kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi. Rulinawaty mengaku bahwa kunci menjaga keseimbangan terletak pada komitmen terhadap tujuan yang lebih besar: mewujudkan Indonesia yang lebih menghormati dan memenuhi hak-hak dasar setiap warganya. Baginya, setiap jam mengajar di kelas dan setiap kebijakan yang dihasilkan di kantor adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Integritas menjadi pondasi utama dalam kedua peran tersebut. Sebagai dosen, ia harus menjaga objektivitas ilmiah; sebagai pejabat publik, ia harus transparan dan akuntabel. Tidak ada konflik kepentingan karena kedua posisi ini saling melengkapi: pengetahuan memperkuat kebijakan, dan praktik memperkaya ilmu.
Dengan jejak langkah yang terus terbangun, Rulinawaty Kasmad membuktikan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintahan bukan hanya mungkin, tetapi juga sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan HAM di era modern. Ke depan, ia berharap lebih banyak akademisi yang terjun langsung ke birokrasi, agar kebijakan publik semakin berlandaskan pada keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Comments (0)