29 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, 18 Pelaku Masih Anak-anak
Kasus pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di Desa Sukorejo, Kabupaten Nganjuk, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak kepolisian setempat mengungkapkan bahwa jumlah te
Kasus pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di Desa Sukorejo, Kabupaten Nganjuk, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak kepolisian setempat mengungkapkan bahwa jumlah tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan massal tersebut kini telah bertambah menjadi 29 orang. Fakta yang lebih mencengangkan, dari total puluhan pelaku yang diamankan, mayoritas atau tepatnya 18 orang di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Situasi ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait meningkatnya keterlibatan remaja dalam tindak pidana kekerasan jalanan.
Rincian Tersangka dan Proses Hukum
Kronologi penambahan jumlah tersangka ini disampaikan langsung oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan intensif yang dilakukan setelah kejadian, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat. Dari total 29 tersangka, polisi mengklasifikasikan pelaku ke dalam dua kelompok, yakni 11 orang dewasa dan 18 orang yang masuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Proses penanganan terhadap pelaku anak dan dewasa dipastikan akan mengikuti mekanisme peradilan yang berbeda sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, kami telah mengamankan 29 tersangka yang terdiri atas 11 pelaku dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan dalam keterangannya yang dikutip media kami, Rabu (1/7/2026).
Peristiwa nahas yang menghilangkan nyawa korban itu sendiri terjadi pada Rabu dini hari (24/6), tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi pengeroyokan berada di depan sebuah sekolah dasar, SDN Sukorejo. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, saat kejadian korban bersama rombongannya tengah melintasi jalan tersebut dengan mengendarai beberapa sepeda motor. Tanpa diduga, laju kendaraan mereka mendadak dihadang oleh sekelompok pemuda yang telah menunggu di lokasi. Penghadangan brutal inilah yang kemudian memicu aksi pengeroyokan massal yang berakibat fatal. Kini, polisi masih terus mendalami motif utama di balik penghadangan tersebut, termasuk menyelidiki apakah terdapat dendam lama atau faktor provokasi dari media sosial yang memicu aksi puluhan remaja itu.
Comments (0)