Waspada Modus Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermodus Tautan Mencurigakan
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan dengan berbagai unggahan yang mengklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan secara cuma-cuma. Informasi ini menyebar luas dan berpotensi menjerat wa
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan dengan berbagai unggahan yang mengklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan secara cuma-cuma. Informasi ini menyebar luas dan berpotensi menjerat warga yang kurang teliti. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berdasarkan penelusuran, klaim soal pemutihan pajak gratis tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Faktanya, program pemutihan pajak kendaraan memang tengah digelar di sejumlah wilayah, tetapi bukan berarti tanpa biaya. Pemilik kendaraan yang memanfaatkan program ini tetap diwajibkan membayar sejumlah komponen biaya tertentu, sehingga istilah "gratis sepenuhnya" yang beredar di media sosial sangat menyesatkan.
Jangan Asal Klik Tautan di Media Sosial
Modus yang kerap dipakai pelaku kejahatan siber adalah dengan menyebarkan narasi pemutihan pajak gratis disertai tautan mencurigakan. Akun-akun tidak bertanggung jawab meminta pengguna untuk mengeklik link yang disematkan guna "mendaftar" atau "mengecek status kendaraan". Padahal, tautan tersebut dapat mengarah pada upaya pencurian data pribadi atau akses ilegal ke perangkat korbannya.
Korps Lalu Lintas Polri melalui unggahan resmi menyatakan bahwa seluruh informasi program pemutihan pajak hanya diumumkan lewat kanal resmi, baik dari kepolisian maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing provinsi. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan dari sumber tidak dikenal yang mengatasnamakan program pemutihan.
"Program pemutihan pajak tidak pernah dipromosikan melalui pesan berantai atau tautan mencurigakan di media sosial. Seluruh prosedur pembayaran dilakukan melalui sistem resmi Samsat," demikian bunyi peringatan dari unggahan resmi kepolisian yang dikutip tim redaksi.
Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di sedikitnya 10 provinsi pada Juli 2026. Program ini mencakup pembebasan denda keterlambatan atau diskon bea balik nama, tetapi pokok pajak tahunan tetap wajib dilunasi. Jadi, sekali lagi tidak ada istilah pajak kendaraan dihapus total tanpa membayar sepeser pun.
Sikap kritis dan kebiasaan memverifikasi informasi adalah tameng utama menghadapi gelombang hoaks. Saat menerima broadcast atau unggahan narasi pemutihan pajak gratis, abaikan dan jangan pernah mengeklik tautan di dalamnya. Seluruh berita resmi terkait kebijakan ini bisa Anda pantau lewat kanal informasi terpercaya, salah satunya melalui laporan yang dihimpun tim redaksi Lurusin.com.
Comments (0)