Waspada, Link Pendaftaran Bantuan Disabilitas di Facebook Adalah Hoax

Sebuah unggahan di media sosial kembali memanfaatkan isu sosial untuk menjerat korban. Kali ini, beredar sebuah tangkapan layar yang menampilkan tautan pendaftaran untuk memperoleh alat bantu disabili...

Jul 12, 2026 - 07:50
0 0
Waspada, Link Pendaftaran Bantuan Disabilitas di Facebook Adalah Hoax

Sebuah unggahan di media sosial kembali memanfaatkan isu sosial untuk menjerat korban. Kali ini, beredar sebuah tangkapan layar yang menampilkan tautan pendaftaran untuk memperoleh alat bantu disabilitas secara cuma-cuma. Unggahan itu diklaim berasal dari program pemerintah dan disebarluaskan melalui platform Facebook, menjanjikan bantuan kursi roda, tongkat adaptif, hingga alat bantu dengar hanya dengan mengisi formulir daring.

Klaim semacam ini sangat sensitif karena menyasar kelompok rentan, yakni penyandang disabilitas dan keluarganya yang mengharapkan kemudahan akses. Namun, sebelum mengklik atau membagikan tautan tersebut, penting untuk menelusuri kebenarannya. Berdasarkan penelusuran dan verifikasi yang dilakukan, klaim tersebut terbukti tidak memiliki dasar resmi dan mengarah pada modus penipuan.

Isi Klaim yang Beredar

Dalam tangkapan layar yang viral, tertera narasi: “Pemerintah membuka pendaftaran alat bantu disabilitas gratis untuk tahun ini. Klik link di bio untuk daftar, kuota terbatas!” Tautan yang disertakan tidak mengarah ke domain resmi pemerintah seperti *.go.id, melainkan ke situs asing dengan akhiran domain mencurigakan. Klaim ini juga dilengkapi foto alat bantu dan logo kementerian yang tampak diedit secara kasar.

Setelah ditelusuri, unggahan tersebut pertama kali muncul di akun Facebook pribadi yang tidak memiliki afiliasi dengan instansi mana pun. Akun tersebut juga diketahui kerap membagikan konten serupa dengan modus program bantuan fiktif, lalu menghilang setelah tautan dilaporkan.

Hasil Verifikasi Lapangan

Tim melakukan verifikasi bertahap. Pertama, mengecek keaslian domain. Tautan yang dicantumkan tidak tercatat dalam pangkalan data Sistem Informasi Disabilitas milik Kementerian Sosial, dan struktur URL-nya bukan tipikal laman pendaftaran resmi. Kedua, mengonfirmasi kepada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial. Pihak kementerian menegaskan bahwa tidak ada program pendaftaran alat bantu disabilitas melalui tautan pihak ketiga. Semua pendaftaran bantuan disabilitas hanya dilakukan lewat pendamping resmi di Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, situs tujuan tautan tersebut meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat, hingga nomor telepon. Pola ini identik dengan phishing, yaitu upaya mencuri data untuk disalahgunakan. Dalam beberapa laporan kasus serupa, tautan palsu seperti ini digunakan untuk membajak akun WhatsApp atau mencairkan pinjaman daring atas nama korban.

Prosedur Resmi Bantuan Disabilitas

Masyarakat perlu memahami bahwa segala bentuk bantuan sosial dari pemerintah, termasuk alat bantu disabilitas, memiliki alur resmi yang tidak dilakukan melalui tautan sembarangan. Berikut mekanisme yang benar berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018:

1. Pendataan oleh Pendamping Sosial. Calon penerima terlebih dahulu diusulkan ke DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan, bukan melalui tautan publik.
2. Verifikasi dan Validasi. Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan penilaian kebutuhan alat bantu berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan atau terapis.
3. Penyaluran. Alat bantu diberikan langsung kepada penerima melalui pendamping, bukan diambil di tempat umum atau kurir tidak dikenal.
4. Pendampingan. Kementerian Sosial menggandeng Sentra Terpadu (dulu Balai Rehabilitasi) di setiap wilayah untuk memastikan alat tepat guna.

Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan, alat bantu tertentu dapat diakses melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan rujukan dokter dan prosedur yang ketat. Tidak ada skema pendaftaran massal lewat media sosial.

Indikasi Penipuan dan Cara Mengenali

Tautan palsu bantuan disabilitas ini memiliki sejumlah ciri khas yang dapat dikenali:

a. Penggunaan logo instansi tanpa verifikasi. Pelaku sering mencatut logo kementerian atau lembaga untuk mengelabui korban. Logo asli dapat dicek di situs resmi.
b. Desakan kuota dan batas waktu. Narasi “kuota terbatas” atau “hanya 2 hari lagi” adalah taktik rekayasa sosial untuk memicu rasa panik.
c. Permintaan data pribadi berlebihan. Formulir asli hanya meminta data sesuai kebutuhan, bukan akses ke kontak atau OTP.
d. Tautan tidak mengarah ke *.go.id. Pemerintah Indonesia hanya menggunakan domain resmi untuk layanan publik.

Apabila menemukan konten serupa, langkah bijaknya adalah melaporkan unggahan ke platform media sosial dan tidak menyebarkan tautannya lebih jauh.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi, klaim tautan pendaftaran alat bantu disabilitas yang beredar di Facebook adalah hoaks kategori fabricated content. Tautan tersebut tidak berasal dari sumber resmi, tidak terdaftar dalam program pemerintah mana pun, dan mengarah ke situs mencurigakan yang berpotensi melakukan penipuan data. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang informasi bantuan sosial melalui kanal resmi seperti situs Kemensos, Dinas Sosial setempat, atau pusat panggilan 1500771. Jangan mudah tergiur janji bantuan di media sosial tanpa konfirmasi langsung kepada pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User