Sep 14, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

[WASHINGTON] — Gedung Putih Sepakati Aturan Etika Kripto Larang Pejabat Rilis Token

Pemerintah Amerika Serikat melalui Gedung Putih akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait penyisipan klausul etika baru ke dalam rancangan undang-undan

[WASHINGTON] — Gedung Putih Sepakati Aturan Etika Kripto Larang Pejabat Rilis Token

Pemerintah Amerika Serikat melalui Gedung Putih akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait penyisipan klausul etika baru ke dalam rancangan undang-undang regulasi aset kripto, Clarity Act. Kesepakatan di menit-menit akhir ini disahkan menjelang pemungutan suara krusial di tingkat Senat yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Langkah kompromi politik ini menandai babak baru dalam pengawasan pasar keuangan digital di Negeri Paman Sam. Berdasarkan klausul yang disepakati, seluruh pejabat publik secara eksplisit dilarang menerbitkan, mempromosikan, maupun mensponsori aset digital guna mencegah potensi manipulasi pasar serta konflik kepentingan yang kerap menuai sorotan investigasi publik.

Kronologi Negosiasi dan Pengetatan Regulasi Kripto

Rancangan regulasi ini melewati perdebatan panjang antara regulator, legislator, dan pihak eksekutif sebelum klausul integritas pejabat dimasukkan secara resmi ke dalam draf final.

  1. Tahap Awal Pembahasan: RUU Clarity Act mulanya dirancang untuk memperjelas yurisdiksi pengawasan pasar antara CFTC (Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas) dan SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa).
  2. Desakan Transparansi Publik: Sejumlah lembaga pemantau etika pemerintahan menuntut klausul pembatasan ketat menyusul maraknya keterlibatan figur politisi dan pejabat dalam proyek peluncuran token digital.
  3. Konsensus Gedung Putih: Menjelang pemungutan suara Senat pada hari Selasa, Gedung Putih resmi menyetujui bahasa hukum etika baru untuk memperkuat akuntabilitas pejabat negara.
"Integritas pejabat publik adalah fondasi utama kepercayaan pasar. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi pembuat kebijakan untuk memanfaatkan kekuasaannya demi keuntungan aset digital pribadi," ungkap pejabat yang terlibat dalam perundingan tersebut.

Penegakan Hukum Ganda Melibatkan DOJ dan Jaksa Agung

Poin paling agresif dalam klausul etika ini terletak pada mekanisme penegakan hukumnya. Pelanggaran terhadap larangan promosi maupun penerbitan aset kripto oleh pejabat publik kini memiliki jalur penindakan hukum berlapis.

  • Departemen Kehakiman AS (DOJ): Memiliki wewenang langsung untuk menggelar penyelidikan pidana terhadap pejabat yang terbukti melakukan insider trading atau manipulasi instrumen kripto.
  • Jaksa Agung Tingkat Negara Bagian (State AGs): Diberikan yurisdiksi paralel untuk menggugat pejabat publik di wilayah masing-masing atas tuduhan pelanggaran perlindungan konsumen dan penipuan publik.
  • Sanksi Pencabutan Hak Operasional: Proyek token atau aset digital yang terbukti disokong secara ilegal oleh figur pejabat terancam dibekukan status perdagangannya.

Keputusan Gedung Putih untuk meloloskan aturan ini dipandang sebagai upaya menutup celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan oknum pembuat kebijakan. Ke depan, hasil voting Senat atas Clarity Act akan menjadi preseden krusial bagi peta jalan regulasi mata uang digital global.

Pemerintah AS setuju memasukkan aturan baru dalam RUU Clarity Act sebelum voting di Senat: - Pejabat publik dilarang rilis/sponsori aset digital - Penegakan hukum ganda: DOJ & Jaksa Agung Negara Bagian - Mencegah manipulasi pasar dan konflik kepentingan Baca analisis lengkap di Lurusin.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User