Sep 13, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

WASHINGTON — AS Deportasi Warga Afganistan Lewat Pengadilan Teror Khusus

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) secara resmi mengumumkan deportasi Nazira Haji Zada, seorang warga negara Afganistan yang tercatat sebagai oran

WASHINGTON — AS Deportasi Warga Afganistan Lewat Pengadilan Teror Khusus

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) secara resmi mengumumkan deportasi Nazira Haji Zada, seorang warga negara Afganistan yang tercatat sebagai orang pertama dalam sejarah yang diproses melalui Alien Terrorist Removal Court (ATRC). Lembaga peradilan khusus yang selama berdekade-dekade tidak pernah diaktifkan ini mendadak digunakan oleh pemerintah federal untuk mengeksekusi pemulangan paksa individu yang dikaitkan dengan jaringan terorisme, tanpa harus memaparkan bukti-bukti utama kepada publik.

Nazira Haji Zada, yang sebelumnya memegang status izin tinggal tetap sah (lawful permanent resident), dituduh oleh otoritas keamanan federal telah memberikan bantuan logistik dan dukungan terhadap putra serta menantunya. Kedua kerabatnya tersebut sebelumnya ditangkap karena merencanakan aksi penembakan massal saat pelaksanaan Pemilu AS 2024. Berdasarkan dokumen penetapan hukum bernomor 2026-TRC-1 yang baru dibuka ke publik pada 20 Agustus, Hakim Ketua Joan Ericksen memerintahkan deportasi setelah Zada memilih menandatangani kesepakatan, melepaskan hak banding, dan menerima status sebagai "teroris asing".

Kronologi Kasus dan Pengaktifan Jalur Hukum Khusus

Penggunaan tribunal khusus ini menandai babak baru dalam penegakan hukum imigrasi dan keamanan nasional di Amerika Serikat. Berikut adalah urutan kejadian utama yang berujung pada keputusan deportasi bersejarah tersebut:

  • Tahun 2024: Putra dan menantu Nazira Haji Zada terlibat dalam konspirasi penembakan massal yang ditargetkan pada hari pemungutan suara Pemilu AS. Plot ini berhasil digagalkan oleh tim intelijen federal.
  • Awal Tahun 2026: DOJ mengaktifkan kembali Alien Terrorist Removal Court (ATRC), sebuah badan peradilan yang dibentuk sejak 1996 namun tidak pernah memutus perkara eksekusi secara langsung.
  • 20 Agustus 2026: Hakim Ketua Joan Ericksen menandatangani surat perintah deportasi (*Order of Judicial Removal*) terhadap Zada berdasar bukti rahasia yang diajukan jaksa federal.
  • Akhir Agustus 2026: Dokumen persidangan yang sebelumnya disegel dibuka untuk publik, mengonfirmasi Zada melepaskan hak banding dan langsung dideportasi dari wilayah AS.

Dalam proses hukum tersebut, DOJ memanfaatkan informasi intelijen berklasifikasi rahasia untuk meyakinkan hakim bahwa Zada memenuhi kriteria sebagai teroris asing. Pihak pengacara Zada sebelumnya sempat mengajukan penolakan resmi (motion to compel) dengan argumen bahwa penggunaan bukti tertutup tersebut melanggar hak konstitusional atas proses hukum yang adil (due process of law). Namun, persidangan berakhir setelah Zada memutuskan tidak melanjutkan perlawanan hukum.

Preseden Bukti Rahasia dan Kekhawatiran Praktisi Hukum

Keputusan DOJ untuk menguji coba kekuatan ATRC memicu kekhawatiran mendalam di kalangan praktisi hukum imigrasi. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah federal menuduh seorang imigran terlibat terorisme dan mengusirnya dari negara tersebut tanpa harus membuka materi pembuktian di hadapan terdakwa maupun pengacaranya.

Jess Dawgert, mantan pengacara DOJ yang saat ini memimpin firma hukum litigasi imigrasi federal, menilai langkah ini merupakan awal dari strategi deportasi yang lebih agresif di masa depan.

"Sangat menarik untuk melihat apa yang akan mereka lakukan selanjutnya. Saya tidak bisa membayangkan bahwa setelah mereka melakukan ini dan mendapatkan pengakuan secara relatif cepat, mereka tidak akan menggunakannya kembali," ungkap Jess Dawgert.

Dengan berjalannya eksekusi deportasi ini, pemerintah federal dinilai telah mengamankan preseden legal penting. Strategi memanfaatkan bukti berklasifikasi rahasia di dalam ATRC diprediksi akan terus dipakai untuk menyasar warga negara asing yang dianggap mengancam keamanan nasional, sekaligus membatasi ruang pengawasan publik terhadap legitimasi bukti yang dimiliki intelijen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User