Sep 13, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Misbakhun Tepis Tudingan Intervensi Pemesanan Cukai Rokok

Di tengah sengitnya perdebatan mengenai regulasi industri hasil tembakau dan penerimaan negara, gedung parlemen Senayan kembali diguncang isu sensitif. Ket

Misbakhun Tepis Tudingan Intervensi Pemesanan Cukai Rokok

Di tengah sengitnya perdebatan mengenai regulasi industri hasil tembakau dan penerimaan negara, gedung parlemen Senayan kembali diguncang isu sensitif. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendadak menjadi pusat perhatian menyusul beredarnya kabar yang mengaitkan namanya dengan urusan teknis pemesanan cukai rokok. Menanggapi rumor yang berkembang liar tersebut, legislator kawakan dari Partai Golkar ini melayangkan bantahan keras dan menegaskan integritas posisinya sebagai pengawas kebijakan, bukan pelaksana teknis.

Isu mengenai alokasi dan pemesanan pita cukai rokok bukanlah perkara sepele. Sektor ini menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp200 triliun per tahun, sehingga setiap dinamika administrasi di dalamnya selalu memicu spekulasi tinggi. Misbakhun menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam urusan pemesanan pita cukai merupakan narasi yang sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Batas Tegas Pengawasan Parlemen dan Eksekusi Eksekutif

Dalam investigasi tata kelola keuangan negara, pembagian wewenang antara lembaga legislatif dan eksekutif telah diatur secara ketat oleh undang-undang. Komisi XI DPR RI memiliki ranah pengawasan pada sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, serta perbankan. Namun, urusan administratif seperti pencetakan, pemesanan, hingga distribusi pita cukai rokok berada sepenuhnya di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama badan usaha pelaksana seperti Perum Peruri.

"Saya menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar. Fungsi saya di Komisi XI DPR adalah menjalankan pengawasan terhadap kebijakan publik dan anggaran negara, bukan masuk ke ranah teknis operasional seperti urusan pemesanan cukai yang sepenuhnya menjadi wewenang Bea Cukai," tegas Misbakhun saat memberikan konfirmasinya.

Misbakhun, yang dikenal vocal membela kepentingan petani tembakau dan kelangsungan industri tembakau nasional asal daerah pemilihannya di Jawa Timur, menilai ada upaya pembunuhan karakter lewat rumor tersebut. Menurutnya, keberpihakannya selama ini pada industri hasil tembakau selalu dilakukan secara transparan melalui jalur rapat kerja resmi di parlemen, bukan lewat jalur belakang administrasi cukai.

Dinamika Industri Tembakau dan Potensi Konflik Kepentingan

Industri hasil tembakau di Indonesia memang menjadi arena pertarungan kepentingan yang kompleks. Di satu sisi, pemerintah berupaya menekan konsumsi rokok melalui instrumen tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Di sisi lain, ada jutaan tenaga kerja dan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Ketegangan ini acap kali memicu gesekan politik dan tuduhan korporatisasi terhadap para pembuat kebijakan.

Untuk memahami perbedaan mendasar antara fungsi pengawasan DPR dan eksekusi teknis Bea Cukai dalam urusan tarif serta pita cukai, berikut adalah tabel pembagian kewenangannya:

Aspek Kebijakan Wewenang Eksekutif (Bea Cukai / Kemenkeu) Wewenang Legislatif (Komisi XI DPR)
Fungsi Utama Pelaksanaan teknis administrasi dan pemungutan cukai Pengawasan anggaran dan pembentukan undang-undang
Pemesanan Pita Cukai Mengelola aplikasi pemesanan (CK-1) dan verifikasi pabrik Tidak memiliki akses atau wewenang operasional
Penetapan Tarif CHT Menghitung dan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Memberikan konsultasi dan persetujuan asumsi penerimaan RAPBN

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa rumor intervensi politisi dalam pemesanan cukai sering kali muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat atas prosedur administrasi penerbitan pita cukai. Sistem pencetakan pita cukai di Indonesia saat ini telah menggunakan teknologi pengamanan tinggi dan sistem digitalisasi ketat untuk mencegah kebocoran atau praktik manipulasi alokasi.

Dengan klarifikasi terbuka ini, Misbakhun berharap publik dapat melihat persoalan secara jernih dan objektif. Ia menegaskan akan tetap fokus mengawal fungsi pengawasan Komisi XI DPR RI, khususnya dalam memastikan target penerimaan negara dari sektor cukai tercapai tanpa mengorbankan perlindungan terhadap para pekerja dan petani tembakau skala kecil di daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User