Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan terhadap rantai pasok dan standarisasi bahan bakar gas cair menyusul inspeksi mendadak di fasilitas vital energi Jawa Barat. Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, meninjau langsung operasional Fuel Terminal (FT) Padalarang di Kabupaten Bandung Barat guna memastikan kepatuhan alat ukur serta keandalan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini menyoroti aspek perlindungan konsumen, terutama menyangkut ketepatan kuantitas dan kepatuhan standar keselamatan tabung gas yang didistribusikan ke jutaan rumah tangga. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen operasionalnya dalam menjamin seluruh produk yang keluar dari depot pengisian telah melewati uji tera metrologi yang ketat.
Kronologi Pemeriksaan di Terminal Bahan Bakar Padalarang
Dalam investigasi lapangan tersebut, pengawasan difokuskan pada alur pengisian, penimbangan ulang, serta integritas segel tabung gas subsidi maupun non-subsidi. Rangkaian peninjauan berlangsung dengan tahapan terukur:
- Verifikasi Kalibrasi Alat Ukur: Tim Kemendag memeriksa keabsahan sertifikasi metrologi legal pada timbangan dan mesin pengisian otomatis guna mencegah deviasi takaran.
- Uji Petik Volume Tabung: Dilakukan penimbangan sampel tabung Elpiji 3 kg secara acak untuk memverifikasi apakah berat kotor dan isi bersih telah memenuhi batas toleransi standar nasional.
- Pemeriksaan Kelayakan Tabung: Pengecekan visual terhadap kondisi fisik tabung, tanggal uji ulang (retester), serta katup pengaman guna memitigasi potensi kebocoran gas di tingkat konsumen.
"Pengawasan berkala ini merupakan mandat perlindungan konsumen. Pemerintah ingin memastikan hak masyarakat atas takaran yang presisi dan tabung yang aman terpenuhi tanpa kompromi," ujar perwakilan rombongan Kementerian Perdagangan di sela inspeksi.
Pengawasan Ketat Metrologi dan Akurasi Takaran Gas
Isu akurasi takaran Elpiji menjadi perhatian serius pemerintah menyusul temuan ketidaksesuaian isi tabung di sejumlah stasiun pengisian pada periode sebelumnya. Di FT Padalarang, sistem digitalisasi pengawasan kini diintegrasikan untuk memantau volume secara real-time dari tangki timbun hingga ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menegaskan bahwa setiap tabung gas yang tidak memenuhi batas toleransi berat minimum langsung ditarik dari jalur distribusi untuk ditera ulang. Langkah kuratif ini diambil guna menutup celah manipulasi volume yang merugikan konsumen akhir.
Mitigasi Risiko dan Proteksi Rantai Pasok Daerah
Fuel Terminal Padalarang memegang peran strategis dalam menyuplai kebutuhan energi di kawasan Bandung Raya, Cimahi, dan sekitarnya. Untuk menjaga transparansi distribusi, pengelola fasilitas menerapkan serangkaian protokol ketat:
- Sistem Segel Ganda: Pemasangan segel hologram dan barcode unik untuk melacak asal pangkalan serta SPPBE resmi.
- Inspeksi Berkala SPPBE Rekanan: Audit mendadak terhadap mitra pengisian swasta untuk memastikan kepatuhan Standar Operasional Prosedur (SOP).
- Kanal Pengaduan Cepat: Optimalisasi layanan Pertamina Call Center 135 dan saluran pengaduan konsumen Ditjen PKTN Kemendag untuk merespons laporan tabung cacat atau berkurang isi.
Dengan pengawasan berlapis antara regulator dan operator, ketersediaan energi bersubsidi diharapkan tetap aman, tepat sasaran, serta terlindungi dari praktik kecurangan takaran di pasar retail.
Comments (0)