Urus Paspor Kini Bisa di Hari Minggu, Tanpa Cuti Kerja

Bagi para pekerja kantoran yang selama ini kesulitan mengurus paspor karena jadwal kerja Senin hingga Jumat, kini tersedia solusi praktis. Direktorat Jende

Jul 13, 2026 - 13:31
0 0
Urus Paspor Kini Bisa di Hari Minggu, Tanpa Cuti Kerja

Bagi para pekerja kantoran yang selama ini kesulitan mengurus paspor karena jadwal kerja Senin hingga Jumat, kini tersedia solusi praktis. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor pada hari Minggu di area Car Free Day (CFD) Jakarta. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengajukan cuti kerja.

Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan jam operasional kantor imigrasi yang hanya buka di hari kerja, sehingga menyulitkan pekerja penuh waktu. Kini, dengan digelarnya booth paspor di CFD, warga bisa sambil berolahraga dan menikmati hari bebas kendaraan sambil menyelesaikan keperluan administrasi keimigrasian.

Jadwal dan Lokasi Layanan Paspor CFD

Layanan paspor keliling ini hadir setiap Minggu pagi pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, tepatnya di area CFD Jakarta. Booth layanan imigrasi didirikan di titik strategis yang mudah diakses pejalan kaki. Petugas menyediakan fasilitas lengkap untuk perekaman biometrik, foto, dan wawancara singkat, sehingga proses pembuatan paspor dapat diselesaikan langsung di tempat.

Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat disarankan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memilih lokasi Kantor Imigrasi yang membuka layanan CFD. Namun, bagi yang belum sempat mendaftar daring, panitia juga menyediakan kuota terbatas untuk pendaftaran langsung di lokasi. Total kuota per hari pun dibatasi, biasanya sekitar 100 pemohon, agar pelayanan tetap optimal dan tidak mengganggu aktivitas CFD.

Syarat dan Prosedur yang Perlu Disiapkan

Dokumen yang wajib dibawa tidak berbeda dengan pengurusan di kantor imigrasi biasa. Untuk pembuatan paspor baru, pemohon harus membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi,
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi,
  • Akta kelahiran atau ijazah terakhir,
  • Paspor lama (untuk perpanjangan).

Prosedurnya cukup ringkas: pemohon melakukan pendaftaran awal di meja registrasi, lalu menunggu giliran untuk pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, petugas akan melakukan wawancara singkat untuk verifikasi data. Biaya pembuatan paspor tetap mengikuti Peraturan Pemerintah, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp650.000 untuk paspor elektronik (e-paspor). Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal digital yang terintegrasi dengan aplikasi M-Paspor.

Antusiasme Warga dan Harapan ke Depan

Sejak pertama kali diuji coba, layanan paspor di CFD langsung disambut antusias. Banyak warga yang rela datang pagi-pagi demi mendapatkan nomor antrean. Salah seorang pemohon, Dina (32), mengaku sangat terbantu. "Saya sudah dua tahun menunda perpanjang paspor karena tidak bisa izin kerja. Begitu tahu ada layanan Minggu di CFD, langsung daftar. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah," ujarnya.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki paspor karena keterbatasan waktu. Layanan CFD ini akan terus kami evaluasi dan perluas ke kota-kota lain," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nur Saleh, saat meninjau langsung booth layanan di CFD Sudirman.

Pemerintah berencana memperluas layanan serupa ke Car Free Day di kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung, dan Medan. Hal ini sejalan dengan target peningkatan jumlah pemegang paspor sebagai bagian dari persiapan mobilitas global pascapandemi. Sementara itu, bagi warga Jakarta, layanan ini menjadi angin segar karena tidak perlu lagi menghabiskan kuota cuti tahunan hanya untuk mengurus dokumen perjalanan.

Dengan adanya layanan paspor di CFD, pemerintah menunjukkan bahwa birokrasi bisa hadir secara fleksibel dan humanis. Bagi Anda yang berencana mengurus paspor, pantau terus akun media sosial resmi Ditjen Imigrasi untuk jadwal dan lokasi terbaru. Jangan sampai kehabisan kuota, siapkan semua dokumen dari sekarang dan datanglah lebih awal di hari Minggu.

[SOCIAL_TWEET]: Urus paspor kini bisa di hari Minggu! Booth Imigrasi hadir di Car Free Day Jakarta, selesaikan administrasi tanpa cuti kerja. Proses cepat, syarat mudah. Yuk, siapkan dokumenmu dan datang pagi-pagi! #PasporMinggu #CarFreeDay #ImigrasiMudah[SOCIAL_TG]: 🌤️ Urus paspor di CFD? Bisa! Setiap Minggu, booth Imigrasi hadir di Sudirman-Thamrin jam 6-9 pagi. Bawa KTP & KK, daftar via M-Paspor, dan selesai tanpa perlu izin kantor. Simak info lengkapnya di sini! 🛂✨

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User