Uang Pecahan Rp80.000 Palsu, Bukan Terbitan Bank Indonesia

Beredar di media sosial tangkapan layar yang menampilkan uang pecahan baru dengan nominal Rp80.000, yang diklaim sebagai edisi khusus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia. K...

Uang Pecahan Rp80.000 Palsu, Bukan Terbitan Bank Indonesia

Beredar di media sosial tangkapan layar yang menampilkan uang pecahan baru dengan nominal Rp80.000, yang diklaim sebagai edisi khusus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan uang tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap momentum kemerdekaan. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, klaim bahwa uang pecahan Rp80.000 tersebut merupakan produk resmi dari Bank Indonesia adalah tidak akurat dan masuk kategori hoax.

Asal Usul Klaim dan Penyebarannya

Tangkapan layar yang beredar memperlihatkan desain uang dengan angka nominal besar dan gambar yang menyerupai pahlawan nasional. Narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa uang tersebut diterbitkan khusus untuk HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, sehingga nominalnya dibuat Rp80.000. Faktanya adalah, hingga saat ini Bank Indonesia belum pernah mengumumkan penerbitan uang pecahan baru dengan nominal Rp80.000. Data menunjukkan bahwa seluruh pengumuman resmi terkait uang rupiah hanya dilakukan melalui kanal komunikasi resmi BI, seperti situs web bi.go.id dan akun media sosial terverifikasi. Tidak ada satupun dokumen resmi yang mengonfirmasi keberadaan uang pecahan tersebut.

Verifikasi Terhadap Desain dan Spesifikasi Uang

Berdasarkan verifikasi forensik terhadap gambar yang beredar, ditemukan sejumlah kejanggalan. Pertama, desain uang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis uang rupiah yang berlaku. Uang rupiah asli memiliki fitur keamanan seperti benang pengaman, watermark, dan tinta berubah warna yang tidak terlihat pada gambar tersebut. Kedua, angka nominal Rp80.000 tidak pernah tercatat dalam sejarah uang rupiah. Sejak tahun 1946 hingga 2024, denominasi uang rupiah yang pernah diterbitkan berkisar dari Rp1 hingga Rp100.000. Tidak ada satupun peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur penerbitan uang dengan nominal tersebut. Sumber resmi dari Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 juga menegaskan bahwa pecahan uang rupiah ditetapkan oleh BI dan tidak pernah mencantumkan angka 80.000.

Perbandingan dengan Uang Peringatan yang Sah

Sebagai perbandingan, BI memang pernah menerbitkan uang peringatan khusus, seperti uang pecahan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia. Uang tersebut memiliki desain resmi, fitur keamanan canggih, dan diumumkan secara transparan melalui siaran pers. Namun, untuk HUT ke-80, tidak ada pengumuman serupa. Klaim bahwa uang Rp80.000 akan diterbitkan bertentangan dengan pola penerbitan uang peringatan yang biasanya menggunakan nominal yang sesuai dengan angka tahun kemerdekaan, tetapi tidak pernah menggunakan angka yang tidak lazim seperti 80.000 jika tidak ada dasar hukum yang jelas. Data menunjukkan bahwa penerbitan uang peringatan selalu melalui kajian panjang dan persetujuan DPR, yang tidak terjadi dalam kasus ini.

Dampak dan Imbauan

Penyebaran klaim ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Banyak warga yang mungkin tertipu dan mencoba mencari uang tersebut, atau bahkan menjadi korban penipuan yang menjual uang palsu dengan harga tinggi. Berdasarkan verifikasi, gambar yang beredar kemungkinan besar merupakan hasil editan atau desain digital yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bank Indonesia sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal komunikasinya yang mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Kesimpulannya, klaim bahwa uang pecahan baru Rp80.000 untuk HUT Kemerdekaan adalah hoax. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan selalu melakukan verifikasi ke sumber resmi sebelum mempercayai suatu kabar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User