Tautan Cek Bansos Rp1,5 Juta Teridentifikasi Penipuan Digital
Sebuah klaim yang beredar di media sosial mengarahkan masyarakat pada tautan untuk mengecek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal fantastis R...
Sebuah klaim yang beredar di media sosial mengarahkan masyarakat pada tautan untuk mengecek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal fantastis Rp 1,5 juta. Klaim tersebut menyebar dalam bentuk pesan berantai dan unggahan di platform seperti Facebook, lengkap dengan narasi ‘buruan cek, bansos cair Rp 1.500.000’ yang memancing pengguna mengklik tautan tak dikenal.
Klaim yang Tidak Sesuai Data Resmi
Informasi yang menyebut penerima dapat menerima dana Rp 1,5 juta secara langsung melalui satu tautan pengecekan bertentangan dengan skema pencairan resmi dari Kementerian Sosial. PKH dan BPNT disalurkan dalam nominal berbeda-beda berdasarkan komponen penerima, dan tidak pernah disatukan dalam satu paket dengan angka bulat semacam itu. Verifikasi kami menunjukkan bahwa nominal Rp 1,5 juta tidak tercantum dalam dokumen pedoman penyaluran tahun berjalan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Lebih lanjut, mekanisme resmi pengecekan bansos hanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial, atau melalui aplikasi resmi mitra penyalur. Tidak ada tautan tambahan yang meminta data pribadi secara mencurigakan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode akses sekali pakai.
Jejak Digital dan Pola Penipuan
Berdasarkan penelusuran, tautan yang disebarkan mengarah ke domain tidak resmi dengan alamat mencurigakan, berbeda sama sekali dari domain *.go.id. Ketika dibuka, laman tersebut menampilkan tiruan antarmuka portal bansos dan meminta pengguna memasukkan nama, NIK, hingga nomor telepon. Sejumlah pemeriksaan menunjukkan bahwa domain ini terdaftar di luar Indonesia dan tidak memiliki sertifikat keamanan yang valid, mengindikasikan upaya phishing untuk mencuri data pribadi korbannya.
Pola semacam ini kerap memanfaatkan momen pencairan bantuan untuk menjerat masyarakat. Data korban kemudian disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman daring ilegal atau penipuan lainnya. Oleh karenanya, tautan semacam ini tidak sekadar menyesatkan, melainkan juga membawa risiko kebocoran data bagi jutaan warga yang mungkin tertipu.
Tanggapan Otoritas Terkait
Kementerian Sosial melalui kanal resminya telah berulang kali menegaskan bahwa semua informasi pencairan bansos hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, seperti surat pemberitahuan dari pendamping sosial, aplikasi Cek Bansos, dan situs resmi. Masyarakat diimbau tidak sembarang mengklik tautan dari sumber tidak jelas. Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa modus phishing bermotif bansos meningkat tajam di setiap periode pencairan, dan meminta warga untuk selalu memeriksa keaslian domain sebelum membagikan data pribadi.
Dengan demikian, klaim tentang tautan pengecekan bansos PKH dan BPNT senilai Rp 1,5 juta dipastikan sebagai hoaks dan berbahaya. Temuan ini mengonfirmasi bahwa masyarakat harus mengabaikan dan tidak menyebarkan pesan tersebut, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang jika telah terlanjur mengakses tautan tersebut.
Baca juga:
Comments (0)