Tampang Taufik Hidayat, Buron Kasus Penganiayaan Sadis Saat Ditangkap

Bandung - Setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian. Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiay

Jul 08, 2026 - 05:41
0 0
Tampang Taufik Hidayat, Buron Kasus Penganiayaan Sadis Saat Ditangkap

Bandung - Setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian. Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan selama tiga tahun ini ditangkap di sebuah lokasi terpencil di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Rabu malam.

Penangkapan Taufik Hidayat menjadi sorotan publik setelah foto tampangnya beredar luas. Dalam foto yang diperoleh Lurusin.com, terlihat raut wajah Taufik yang tampak tenang namun menyiratkan sorot mata dingin saat digelandang petugas. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap, kedua tangannya diborgol, dan diapit oleh dua anggota kepolisian berseragam.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Ia sudah kami incar sejak beberapa waktu lalu usai korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor,” ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya kepada media kami di lokasi.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Lurusin.com, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 27 tahun itu disekap di sebuah rumah kontrakan di kawasan pinggiran Kota Bandung. Selama tiga tahun, ia tak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kerap mengalami kekerasan fisik dan psikis. Korban disebut-sebut mengalami luka lebam, patah tulang, hingga trauma berat akibat penyiksaan yang dilakukan tersangka.

Penyekapan bermula ketika korban yang merupakan kenalan Taufik diajak tinggal bersama dengan dalih akan dinikahi. Namun seiring waktu, Taufik justru menunjukkan sifat aslinya yang posesif dan brutal. Korban dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau keluar rumah seorang diri. Setiap kali mencoba kabur, ia akan dihajar dan diancam akan dibunuh.

Pihak kepolisian menyebut, aksi keji ini terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri saat Taufik lengah. Korban kemudian melapor ke Polrestabes Bandung, yang langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran, namun jejaknya akhirnya terendus setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Saat ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan serta Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang menantinya bisa mencapai belasan tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat rekam jejak tersangka yang patut dicurigai.

Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User