Sukoharjo — Bupati Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Gemercik hujan sore di kompleks rumah dinas Jalan Kenangan, Sukoharjo, mendadak disergap langkah-langkah terukur. Tepat pukul 17.32 WIB, Selasa, 18 Maret 2
Gemercik hujan sore di kompleks rumah dinas Jalan Kenangan, Sukoharjo, mendadak disergap langkah-langkah terukur. Tepat pukul 17.32 WIB, Selasa, 18 Maret 2025, beberapa kendaraan sipil berwarna gelap merapat tanpa bunyi sirine. Dari balik kaca jendela rumah dinas berwarna putih itu, seorang perempuan berkerudung krem terlihat baru saja menerima sebuah koper hitam. Dua menit kemudian, pintu depan diketuk oleh petugas berseragam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang empunya rumah, Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, tak kuasa menolak kenyataan pahit: ia tengah terperangkap dalam operasi senyap yang telah diintai selama tiga hari penuh.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung tanpa gembar-gembor itu mengamankan delapan orang. Selain Bupati Etik, terdapat dua ajudan, seorang sopir, serta tiga perwakilan kontraktor yang langsung diamankan di lokasi yang sama. Koper hitam yang baru saja berpindah tangan menjadi pusat perhatian. Saat dibuka, isinya adalah uang tunai senilai Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100.000 yang tersusun rapi dalam amplop cokelat. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek, sembilan unit ponsel, dan catatan keuangan yang kini menjadi barang bukti kunci.
Kronologi Operasi Senyap Alap-alap
Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, tim penindakan telah menerima informasi dari masyarakat sejak sepekan sebelumnya. Informasi itu mengarah pada dugaan transaksi suap antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan pihak swasta penggarap proyek strategis. Setelah melakukan pemantauan intensif, pada 18 Maret sore penyidik mengantongi bukti cukup dan memutuskan untuk menangkap tangan para pihak.
"Kami mengamankan uang tunai sejumlah Rp1,2 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee proyek pembangunan jalan lingkar utara Sukoharjo. Uang ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (19/3/2025) pagi.
Dalam keterangannya, Tessa juga menjelaskan bahwa uang suap tersebut merupakan termin pertama dari total kesepakatan senilai Rp2 miliar yang dijanjikan oleh kontraktor berinisial YS dari PT Aneka Karya. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jalan lingkar utara senilai Rp45 miliar yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2024. Diduga, pengaturan pemenangan tender dilakukan dengan cara menyesuaikan harga penawaran dan spesifikasi teknis sesuai keinginan pihak kontraktor.
Barang Bukti di Tempat Tidur dan Ruang Tamu
Pantauan tim investigatif Lurusin, berdasarkan laporan resmi KPK, barang bukti uang ditemukan tidak hanya di koper hitam. Sebagian amplop berserakan di atas tempat tidur utama dan beberapa lainnya di meja tamu, seolah transaksi terburu-buru pasca mengetahui ada gerak-gerik mencurigakan. Fakta ini menimbulkan spekulasi bahwa Bupati Etik sempat menerima peringatan sebelum petugas masuk. Meski demikian, gerak cepat KPK berhasil menggagalkan upaya menyembunyikan uang.
Selain uang, penyidik juga mengantongi dokumen draft proyek bertandatangan basah serta catatan tangan yang mencantumkan inisial dan nominal distribusi. Dokumen-dokumen ini menjadi petunjuk awal bahwa penerimaan uang diduga melibatkan lebih dari satu pejabat di lingkup Pemkab Sukoharjo.
Profil dan Jejak Politik yang Tersendat
Etik Suryani (52 tahun) adalah kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Sukoharjo periode 2021–2025. Ia sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo selama dua periode. Pada Pilkada 2020, ia terpilih dengan suara signifikan, dan dikenal luas sebagai figur ibu yang merakyat. Namun, kariernya kini mendekati jurang kehancuran. Operasi tangkap tangan ini menjadi pukulan telak bagi daerah yang sedang gencar membangun infrastruktur pasca-pandemi.
Dalam beberapa jam setelah penangkapan, PDI Perjuangan mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan tidak akan memberikan intervensi. "Kami menunggu hasil KPK dan siap menerima sanksi jika terbukti bersalah," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui rilis singkat. Sementara itu, pengacara Etik menyampaikan akan mengajukan praperadilan dengan alasan keabsahan penangkapan dan barang bukti. Kritik publik tetap deras: bagaimana seorang bupati yang digaji Rp60 juta per bulan bisa menyimpan uang miliaran di kamar tidurnya?
Pasal yang Menjerat, Bayang-bayang Hukuman Puluhan Tahun
KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka dalam kapasitas penerima suap. Pasal yang dijeratkan adalah Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara antara 4 hingga 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar. Selain Etik, KPK juga menetapkan dua tersangka lain: YS dari pihak pemberi suap, serta seorang Sekretaris Dinas yang diduga ikut mengkondisikan lelang proyek.
Langkah KPK tak berhenti pada penangkapan. Pasca-geledah, tim penyidik menyambangi sejumlah ruangan di Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Sukoharjo. Komputer dan dokumen administratif dibawa untuk dianalisis forensik. Ini adalah sinyal bahwa KPK hampir pasti akan mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana ke rekening lain atau aset tak wajar.
Daftar Merah KPK Kian Panjang
Kasus ini menambah panjang daftar operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Sejak awal 2025, KPK telah menangani enam perkara OTT di berbagai provinsi. Pola yang selalu berulang: dana segar dalam koper, proyek infrastruktur yang digelembungkan nilainya, serta jejaring sistematis antara birokrat dan aktor bisnis. Ahli hukum pidana Universitas Sebelas Maret, Dr. Nurul Hidayati, menyebut fenomena ini sebagai "kegagalan struktural" yang lahir dari lemahnya pengawasan internal dan politik transaksional di tingkat daerah.
"Ini bukan sekadar soal ketamakan individu, melainkan sistem pengelolaan anggaran yang rentan. Barang bukti Rp1,2 miliar di rumah dinas menunjukkan betapa masifnya arus uang korupsi yang berputar di bawah meja," kata Nurul saat diwawancarai Lurusin.
Jika terbukti, penangkapan Etik Suryani akan menjadi tamparan bagi Sukoharjo sekaligus pengingat pahit bahwa pembangunan fisik bisa tumbuh di atas fondasi moral yang bobrok. Fakta-fakta yang terkumpul akan terus diuji di pengadilan. Namun satu hal telah pasti: sebuah koper hitam telah membuka lembaran kelam di jantung birokrasi daerah.
[TAGS]: Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, OTT KPK, korupsi proyek, KPK [SOCIAL_TWEET]: KPK tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di rumah dinas. Uang Rp1,2 miliar tersimpan dalam koper hitam & amplop berserakan di ranjang. Ia diduga menerima suap proyek jalan lingkar utara. #OTT #KPK #Sukoharjo [SOCIAL_FB]: KPK kembali menunjukkan taring. Bupati Sukoharjo diamankan lengkap dengan koper uang tunai Rp1,2 miliar di kamar tidurnya. Proyek pembangunan jalan lingkar utara senilai Rp45 miliar kini jadi saksi bisu. Baca selengkapnya di sini. [SOCIAL_TG]: 🔴 BREAKING: Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditangkap OTT KPK. Uang tunai Rp1,2 miliar ditemukan di koper + amplop berserakan di ranjang. Suap proyek jalan lingkar utara. Kronologinya di bawah 👇 [SOCIAL_THREADS]: Ternyata gaji bupati bisa beranak-pinak dalam sekejap. Koper hitam dan amplop di ranjang jadi bukti OTT Bupati Sukoharjo. Berkali-kali jalan ceritanya sama, tetap saja terjadi. Semoga kali ini benar-benar jera.
Comments (0)