Sudinhub Jakarta Selatan Angkut 14 Motor Parkir Liar di Kebayoran Baru
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan komersial Kebayoran Baru. Dalam operasi terse
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan komersial Kebayoran Baru. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor diangkut menggunakan kendaraan operasional karena terbukti melanggar ketentuan parkir. Penindakan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi parkir tidak sesuai peruntukan di sekitar pusat perbelanjaan.
Kronologi Penertiban Parkir di Jalan Dharmawangsa
- Petugas Sudinhub Jakarta Selatan dikerahkan ke kawasan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru yang teridentifikasi sebagai zona rawan parkir liar.
- Operasi angkut jaring dilakukan terhadap sepeda motor yang diparkir di luar area resmi, terutama yang menempati trotoar, bahu jalan, dan lajur lalu lintas sehingga mengganggu ketertiban umum.
- Sebanyak 14 sepeda motor diangkat petugas ke atas truk pengangkut tanpa perlawanan berarti dari pemilik kendaraan. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke tempat penyimpanan resmi milik Sudinhub Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.
- Pemilik kendaraan hanya dapat mengambil sepeda motor setelah memenuhi prosedur administrasi dan melunasi denda sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin yang dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan guna memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki di kawasan padat aktivitas ekonomi. Petugas tidak memberikan toleransi bagi kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir maupun marka jalan.
Comments (0)