Sidang DJKA: Saksi Diingatkan KPK soal Keterangan yang Bertentangan

Ruang sidang kembali menjadi sorotan ketika kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memasuki babak pemeriksaan saksi. Seorang pengusaha bernama Nu...

Jul 14, 2026 - 22:49
0 0
Sidang DJKA: Saksi Diingatkan KPK soal Keterangan yang Bertentangan

Ruang sidang kembali menjadi sorotan ketika kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memasuki babak pemeriksaan saksi. Seorang pengusaha bernama Nur Widayat hadir untuk memberikan kesaksian, namun pernyataannya justru menuai peringatan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Peringatan itu muncul karena ada indikasi kuat bahwa keterangan yang disampaikan di persidangan tidak selaras dengan catatan resmi dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Sudewo.

Pengakuan di Persidangan

Dalam persidangan, Nur Widayat secara gamblang menyebut bahwa ia pernah menggunakan nama Sudewo untuk kepentingan memperoleh sejumlah proyek di DJKA. Ia mengakui bahwa dirinya sengaja menyertakan nama pejabat atau pihak yang memiliki akses kuasa dalam lingkup direktorat tersebut guna memuluskan jalan bisnisnya. Pengakuan itu disampaikan secara langsung di hadapan majelis hakim, meski tanpa menyebutkan detail waktu maupun nilai proyek yang dimaksud. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan karena membongkar modus operandi di balik penunjukkan rekanan proyek yang selama ini diwarnai dugaan pengaturan tender.

Pengusaha itu menceritakan bahwa praktik membonceng nama seseorang yang memiliki relasi kuat di instansi pemerintah merupakan langkah yang cukup lazim di kalangan swasta. Ia menggambarkan cara kerja tersebut sebagai bentuk negosiasi tak tertulis yang dibangun berdasarkan kepercayaan dan jaringan. Namun, pengakuannya itu justru berbenturan dengan sejumlah dokumen dan keterangan lain yang sudah tercatat sebelumnya dalam BAP milik Sudewo selaku salah satu aktor utama dalam kasus megakorupsi ini.

Peringatan dari Jaksa KPK

Menyikapi dinamika kesaksian yang berubah-ubah, JPU KPK segera mengambil sikap. Mereka mengingatkan Nur Widayat agar memberikan keterangan yang benar sesuai dengan fakta yang dimiliki, bukan berdasarkan ingatan yang parsial atau keinginan untuk melindungi pihak tertentu. Perbedaan mencolok antara ucapan di persidangan dengan isi BAP menjadi dasar jaksa untuk menyampaikan peringatan tersebut. Jaksa secara eksplisit menyebut bahwa inkonsistensi keterangan ini berpotensi melemahkan proses pembuktian dan dapat berimplikasi hukum bagi saksi itu sendiri.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Dalam perkara korupsi, keselarasan antara keterangan saksi dengan bukti administratif seperti BAP menjadi fondasi utama untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak. Jika seorang saksi memberikan pernyataan yang menyimpang tanpa alasan yang meyakinkan, maka kredibilitasnya dipertaruhkan. Jaksa pun menekankan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak digital dan arsip penyidikan yang lengkap, sehingga upaya mengaburkan fakta akan mudah terdeteksi.

Konteks Perkara Korupsi DJKA

Kasus ini merupakan bagian dari megakorupsi proyek jalur kereta api yang ditangani KPK sejak beberapa waktu terakhir. Sudewo dan sejumlah tersangka lain diduga terlibat dalam praktik kongkalikong pengadaan barang dan jasa di DJKA dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis. Modus yang umum terungkap adalah adanya pengondisian pemenang tender, manipulasi harga, serta aliran suap dari kontraktor kepada pejabat pembuat keputusan.

Nur Widayat selaku pengusaha diduga menjadi salah satu rekanan yang turut menikmati proyek-proyek tersebut. Perannya sebagai pihak swasta yang berusaha mendapatkan paket pekerjaan menjadi elemen penting untuk membongkar jaringan. Kesaksiannya diharapkan mampu mengonfirmasi peran terdakwa dan pihak-pihak lain yang belum tersentuh penyidikan. Akan tetapi, bila keterangannya terus bertolak belakang dengan bukti yang ada, ia dapat dianggap sebagai saksi yang tidak kooperatif, bahkan berpotensi dijerat sebagai tersangka baru dalam konstruksi perkara yang berbeda.

Publik dan pengamat antikorupsi menaruh perhatian besar pada kasus ini karena DJKA merupakan lembaga strategis yang mengelola anggaran triliunan rupiah. Transparansi pengadaan proyek di sektor perkeretaapian sangat krusial untuk menjaga kualitas infrastruktur transportasi nasional. Ketika sebuah pengakuan memperlihatkan adanya praktik penyalahgunaan nama untuk memuluskan bisnis, maka tata kelola pemerintahan yang bersih kembali dipertanyakan.

Proses hukum masih terus berjalan. Jaksa KPK akan terus menggali fakta dan mengonfrontasi setiap saksi dengan bukti yang dimiliki. Peringatan kepada Nur Widayat menjadi sinyal bahwa pengadilan tidak akan menoleransi keterangan yang sengaja disimpangkan. Sementara itu, majelis hakim akan menilai sejauh mana kesaksian para pihak mampu menerangi gelapnya perkara yang telah merugikan uang rakyat ini.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User