Said Iqbal Soroti Gelombang PHK Massal Tokopedia: TikTok Harus Bertanggung Jawab!
Jakarta, Lurusin.com — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, angkat bicara terkait badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengguncang perusahaan e
Jakarta, Lurusin.com — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, angkat bicara terkait badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengguncang perusahaan e-commerce Tokopedia. Angka PHK yang santer diberitakan mencapai 90 persen dari total karyawan ini terjadi tak lama setelah mayoritas saham perusahaan diakuisisi oleh raksasa media sosial asal China, TikTok.
Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan secara kritis alasan di balik restrukturisasi brutal tersebut. Menurutnya, sangat janggal jika sebuah perusahaan yang baru saja mengambil alih kepemilikan justru langsung melakukan efisiensi besar-besaran dengan menyingkirkan ribuan pekerja lokal.
"Kenapa TikTok PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi dan memindahkan Tokopedia ke China, dia punya marketplace-nya,"
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia menyoroti adanya potensi pengalihan teknologi dan operasional bisnis ke luar negeri yang berujung pada hilangnya lapangan kerja di dalam negeri. Said menegaskan bahwa pihak pengakuisisi, dalam hal ini TikTok, tidak bisa lepas tangan dan harus menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab penuh atas masa depan para pekerja yang terdampak.
Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa gelombang PHK di Tokopedia ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah industri teknologi Indonesia. Sebelum proses akuisisi rampung, Tokopedia dikenal sebagai salah satu unicorn kebanggaan Indonesia dengan jumlah karyawan yang signifikan. Pasca integrasi bisnis dengan TikTok Shop, operasional Tokopedia perlahan dipindahkan dan bergabung ke dalam sistem TikTok, sehingga memicu kekhawatiran bahwa perusahaan tersebut hanya dibeli basis data dan pangsa pasarnya saja, bukan untuk dipertahankan sebagai entitas yang mandiri.
Said Iqbal mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Menurutnya, akuisisi tidak boleh dijadikan kedok untuk melakukan PHK massal tanpa solusi yang adil bagi pekerja. Pihaknya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memanggil manajemen Tokopedia dan TikTok guna meminta klarifikasi resmi serta memastikan hak-hak normatif pekerja, seperti pesangon dan kompensasi lainnya, dibayarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyoroti tren perpindahan operasional perusahaan teknologi ke luar negeri pasca-akuisisi yang dinilai merugikan Indonesia. "Ini bukan hanya soal PHK, ini soal kedaulatan digital dan perlindungan tenaga kerja kita. Jika mau berbisnis di Indonesia, patuhi aturan dan hormati buruh kita," tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Lurusin.com masih berupaya mengonfirmasi jumlah pasti karyawan yang terdampak serta tanggapan resmi dari pihak manajemen Tokopedia dan TikTok.
Comments (0)