Rulinawaty Kasmad Dorong Kolaborasi Kampus dan KemenHAM untuk Layanan HAM
Jakarta – Di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan modern, integrasi perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam pelayanan publik menjadi salah satu isu strategis yang terus disuarakan. Salah sa...
Jakarta – Di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan modern, integrasi perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam pelayanan publik menjadi salah satu isu strategis yang terus disuarakan. Salah satu figur yang aktif mendorong sinergi antara dunia akademik dan birokrasi adalah Rulinawaty Kasmad. Ia mengemban dua peran sekaligus: sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta. Melalui posisinya yang unik ini, Rulinawaty kerap menjadi jembatan antara teori dan praktik, memastikan bahwa nilai-nilai HAM tidak hanya dipelajari di ruang kuliah, tetapi juga diwujudkan dalam birokrasi sehari-hari.
Dalam sebuah kesempatan, ia menekankan bahwa pelayanan publik yang berperspektif HAM bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan fondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap negara. "Kampus memiliki tanggung jawab untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman HAM yang aplikatif, sementara birokrasi membutuhkan masukan berbasis riset untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan," ungkapnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih manusiawi dan akuntabel.
Mengurai Peran Ganda yang Strategis
Sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rulinawaty terbiasa mengajarkan mata kuliah yang berkaitan dengan kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan hak asasi manusia. Ia kerap melibatkan mahasiswanya dalam riset lapangan yang berfokus pada isu-isu pelayanan publik, mulai dari pendataan kelompok rentan hingga evaluasi kepatuhan HAM di unit pelayanan pemerintah. Pendekatan ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar mahasiswa, tetapi juga menghasilkan data dan rekomendasi yang berguna bagi KemenHAM.
Di sisi lain, sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, ia bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh unit pelayanan di bawah Kanwil KemenHAM DKI Jakarta memenuhi standar HAM. Tugas ini meliputi audit kepatuhan, pembinaan teknis, hingga penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dalam layanan publik. "Peran saya di kampus dan di kantor sebenarnya saling melengkapi. Setiap temuan dari lapangan saya bawa ke ruang diskusi akademik, dan setiap hasil riset saya uji kembali di medan birokrasi," tambahnya.
Kolaborasi Kampus dan Birokrasi: Model Sinergi Praktis
Salah satu wujud nyata dari sinergi yang ia gagas adalah program magang berbasis riset yang melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta di lingkungan KemenHAM DKI Jakarta. Dalam program ini, mahasiswa tidak sekadar mengamati proses administrasi, melainkan juga diajak untuk melakukan asesmen kepatuhan HAM menggunakan instrumen yang telah dikembangkan bersama antara kampus dan kementerian. Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi internal bagi KemenHAM sekaligus bahan penulisan skripsi atau tugas akhir mahasiswa.
Selain itu, Rulinawaty juga menginisiasi serangkaian lokakarya dan pelatihan tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelatihan ini menggunakan modul yang disusun secara kolaboratif oleh tim dosen dan praktisi, sehingga materi yang disampaikan bersifat kontekstual dan sesuai dengan tantangan di lapangan. "Kami tidak ingin pelatihan hanya berhenti pada teori. Setiap peserta harus pulang dengan rencana aksi yang terukur untuk unit kerja masing-masing," tegasnya.
Layanan Publik Berbasis HAM: Dari Konsep ke Praktik
Penerapan P2HAM di DKI Jakarta telah menunjukkan sejumlah kemajuan, meskipun masih terdapat tantangan. Berdasarkan data internal yang dihimpun oleh bidang yang dipimpin Rulinawaty, terjadi peningkatan kepatuhan unit pelayanan terhadap standar HAM sebesar 17 persen dalam dua tahun terakhir. Peningkatan ini diukur melalui indikator seperti ketersediaan sarana bagi penyandang disabilitas, waktu layanan yang pasti, mekanisme penanganan pengaduan yang transparan, serta penghormatan terhadap privasi warga.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih ada kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan. "Seringkali petugas pelayanan belum memahami sepenuhnya apa yang dimaksud dengan pendekatan berbasis HAM. Di sinilah peran kampus untuk terus melakukan pendampingan dan penelitian agar praktik di lapangan semakin membaik," katanya. Untuk itu, ia mendorong agar setiap universitas, khususnya yang memiliki fakultas ilmu sosial dan hukum, menjadikan isu HAM sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi secara konsisten.
Harapan ke Depan
Rulinawaty berharap agar model kolaborasi yang telah dibangun antara Universitas Muhammadiyah Jakarta dan KemenHAM DKI Jakarta dapat direplikasi di daerah lain. Ia juga mendorong adanya regulasi yang lebih jelas tentang kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam kerangka pengarusutamaan HAM. "Ketika kampus dan birokrasi bergerak bersama, kepercayaan publik terhadap layanan negara akan tumbuh. Ini bukan kerja jangka pendek, tetapi investasi untuk kualitas demokrasi kita," pungkasnya.
Dengan rekam jejak dan komitmennya, Rulinawaty Kasmad menjadi contoh nyata bahwa batas antara akademisi dan birokrat tidak harus kaku. Justru dari persinggungan dua dunia itulah lahir gagasan dan aksi yang mampu mendorong pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.
Comments (0)