Rulinawaty Kasmad, Akademisi dan Penggerak HAM di Jakarta
Perjuangan penegakan hak asasi manusia (HAM) tidak hanya dilakukan oleh aktivis jalanan atau lembaga swadaya masyarakat. Di balik meja birokrasi, ada figur-figur teknokrat yang bekerja memastikan pela...
Perjuangan penegakan hak asasi manusia (HAM) tidak hanya dilakukan oleh aktivis jalanan atau lembaga swadaya masyarakat. Di balik meja birokrasi, ada figur-figur teknokrat yang bekerja memastikan pelayanan publik berjalan selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Salah satunya adalah Rulinawaty Kasmad, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang juga dipercaya sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) DKI Jakarta.
Sebagai akademisi, Rulinawaty telah lama berkecimpung dalam riset dan pengajaran di bidang administrasi publik. Posisinya di UMJ tidak hanya menuntut penguasaan teori, tetapi juga kepekaan terhadap isu-isu aktual yang menyentuh langsung kehidupan warga. Kepekaan inilah yang membawanya masuk ke dalam birokrasi KemenHAM—sebuah lembaga yang punya tanggung jawab besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif dan berorientasi pada penghormatan martabat manusia.
Sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty memimpin lini yang menjadi ujung tombak interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Bidang ini bertugas memastikan bahwa setiap unit pelayanan publik di wilayah Jakarta—baik di imigrasi, pemasyarakatan, administrasi hukum umum, hingga kekayaan intelektual—telah memenuhi standar kepatuhan HAM yang ditetapkan oleh peraturan nasional dan internasional. Tugas ini bukan hal sederhana; Jakarta sebagai ibu kota memiliki volume dan kompleksitas pelayanan yang sangat tinggi, sehingga pengawasan yang ketat dan pendekatan yang humanis harus berjalan beriringan.
Rulinawaty dikenal sebagai pribadi yang detail dan konsisten. Dalam berbagai kesempatan, ia mengingatkan jajaran di bawahnya bahwa pelayanan publik yang menghormati HAM bukanlah beban tambahan, melainkan bagian dari kualitas pelayanan itu sendiri. “Jika warga merasa dihargai haknya, kepatuhan mereka terhadap hukum juga akan meningkat,” demikian prinsip yang kerap ia tekankan. Pendekatannya ini sejalan dengan semangat KemenHAM yang tengah menggencarkan program Kabupaten/Kota Peduli HAM di seluruh Indonesia.
Perpaduan antara latar belakang akademis dan jabatan struktural membuat Rulinawaty mampu menjadi jembatan antara teori dan praktik. Di kampus, ia mengajarkan pentingnya good governance dan pelayanan publik berbasis HAM kepada mahasiswanya; di kantor, ia menjalankan langsung apa yang ia ajarkan. Mahasiswanya kerap dijadikan mitra riset kecil untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat atau menilai aksesibilitas layanan bagi kelompok rentan—sebuah simbiosis yang produktif antara dunia perguruan tinggi dan birokrasi.
Kehadiran figur seperti Rulinawaty Kasmad di KemenHAM DKI Jakarta memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi juga membutuhkan sentuhan akademis. Tanpa pemahaman mendalam tentang hakikat HAM, upaya menghadirkan layanan yang adil hanya akan menjadi jargon belaka. Publik tentu berharap agar dedikasi seperti yang ditunjukkannya dapat menginspirasi lebih banyak abdi negara lainnya, sehingga wajah pelayanan publik di Indonesia semakin manusiawi dan terpercaya.
[TAGS]: Rulinawaty Kasmad, dosen UMJ, KemenHAM Jakarta, pelayanan publik, hak asasi manusia [SOCIAL_TWEET]: Inilah Rulinawaty Kasmad, dosen UMJ yang kini bertugas memastikan pelayanan publik di Jakarta patuh pada standar HAM. #ProfilTokoh #HAM [SOCIAL_FB]: Di balik ramainya ibu kota, ada sosok akademisi seperti Rulinawaty Kasmad yang bekerja memastikan tak ada warga yang terabaikan haknya saat mengurus dokumen atau layanan hukum. Simak kisahnya. [SOCIAL_TG]: Rulinawaty Kasmad: dari ruang kuliah UMJ hingga ke depan panggung pengawasan HAM di Jakarta. Seperti apa perannya? [SOCIAL_THREADS]: Kadang kita lupa, pelayanan publik yang adil adalah esensi HAM. Rulinawaty Kasmad salah satu yang menjaganya tiap hari. #HAMIndonesia #PelayananPublik
Comments (0)