Roy Suryo dan dr Tifa Segera Hadapi Persidangan di PN Jakarta Timur
Dua figur publik yang selama ini vokal menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan dr Tifa, akhirnya akan menjalani proses persidangan. Kepastian ini muncu
Dua figur publik yang selama ini vokal menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan dr Tifa, akhirnya akan menjalani proses persidangan. Kepastian ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merampungkan tahap pelimpahan tersangka pada Senin (22/6/2026).
Sidang kasus yang menyita perhatian publik ini tidak akan digelar di Jakarta Selatan, melainkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keputusan tersebut tertuang langsung dalam penetapan dari Ketua Mahkamah Agung RI. “Dan berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, di kantornya seusai proses pelimpahan.
Keduanya saat ini berstatus sebagai tersangka dan wajib menjalani laporan rutin setiap pekan.
Marcelo belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai alasan dipilihnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai lokasi persidangan. Kerahasiaan seputar pertimbangan yuridis tersebut masih menjadi tanda tanya bagi kalangan pemerhati hukum yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kasus ini bermula dari pernyataan terbuka kedua tersangka yang mendesak dilakukannya pembuktian atas keaslian dokumen akademik mantan Presiden Jokowi. Polemik yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut kemudian masuk ke ranah hukum setelah adanya laporan terkait dugaan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Laporan dari media kami sebelumnya mencatat bahwa perdebatan mengenai ijazah ini telah menjadi salah satu isu paling kontroversial yang mencuat pasca-masa jabatan Presiden ke-7 berakhir.
Dengan ditetapkannya jadwal sidang di Jakarta Timur, publik kini menantikan bagaimana proses pembuktian akan berjalan di meja hijau. Baik Roy Suryo maupun dr Tifa sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi menanggapi perkembangan terbaru dari berkas perkara mereka. Proses hukum ini diharapkan mampu memberikan kejelasan final atas tuduhan yang selama ini menjadi perdebatan panjang di tengah masyarakat.
Comments (0)