Polisi Tes Urine Adam Deni Usai Pamer Airsoft Gun di Jakut, Ini Hasilnya
Personel kepolisian menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (30) usai diduga melakukan perusakan terhadap sebuah ruko sekaligus memamerkan senjata airsoft gun di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan ters
Personel kepolisian menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (30) usai diduga melakukan perusakan terhadap sebuah ruko sekaligus memamerkan senjata airsoft gun di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aksi pelaku viral di media sosial dan mendapat perhatian warga setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian membawa Adam Deni ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap alasan di balik perbuatannya yang menciptakan keresahan tersebut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tidak hanya menggelar pemeriksaan tertulis dan lisan. Tim juga melakukan tes urine untuk memastikan apakah pelaku mengonsumsi minuman keras atau zat adiktif lainnya saat peristiwa terjadi. Langkah tersebut merupakan prosedur standar yang diterapkan dalam kasus tindak pidana umum guna mengungkap kondisi psikologis serta fisik pelaku pada saat beraksi di hadapan publik.
"Kita sudah melakukan tes urine," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti saat dikonfirmasi Lurusin.com, Selasa (23/6/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa Adam Deni dinyatakan negatif dari pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Temuan ini mengonfirmasi bahwa pelaku berada dalam kondisi sadar sepenuhnya ketika merusak ruko dan memamerkan airsoft gun di hadapan publik. Menanggapi hasil tersebut, Adam Deni sendiri mengaku berada dalam keadaan sadar saat melakukan aksi yang berujung pada penangkapannya tersebut.
Kasus yang menyeret nama Adam Deni ini menjadi perhatian publik lantaran pelaku dikenal sebagai figur media sosial yang memiliki jumlah pengikut besar. Aksi memamerkan airsoft gun di ruang publik dianggap membahayakan serta menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, meskipun senjata yang digunakan bukanlah senjata api tajam. Selain itu, perusakan terhadap aset properti milik warga juga menjadi bagian dari muatan pasal yang disidik oleh pihak kepolisian.
Dari keterangan yang dihimpun Lurusin.com, polisi masih mendalami motif di balik aksi pelaku. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk menyusun berkas perkara yang lengkap. Adam Deni terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait perusakan dan tindakan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Comments (0)