Replikasi Perumahan India: Indonesia Butuh Cetak Biru Lintas Pemerintahan

Indonesia tengah menimbang meniru keberhasilan India membangun rumah bagi jutaan warganya melalui skema Pradhan Mantri Awas Yojana (PMAY). Namun sejumlah pengamat menilai keberhasilan semacam itu must...

Replikasi Perumahan India: Indonesia Butuh Cetak Biru Lintas Pemerintahan

Indonesia tengah menimbang meniru keberhasilan India membangun rumah bagi jutaan warganya melalui skema Pradhan Mantri Awas Yojana (PMAY). Namun sejumlah pengamat menilai keberhasilan semacam itu mustahil dicapai tanpa satu prasyarat fundamental: cetak biru pembangunan perumahan jangka panjang yang dijalankan konsisten meski kepemimpinan nasional berganti. Tanpa dokumen induk yang mengikat lintas periode, program sebesar apa pun berisiko terhenti setiap kali terjadi transisi kekuasaan.

Skala Persoalan yang Dihadapi Indonesia

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih berkisar 9,9 juta unit, sementara backlog kehunian diperkirakan jauh lebih besar, mencapai lebih dari 12 juta keluarga. Angka itu terus bertambah karena kebutuhan rumah baru diperkirakan 700 ribu hingga 800 ribu unit per tahun, jauh melampaui kemampuan pasokan yang selama ini hanya 400 ribu sampai 500 ribu unit per tahun. Kesenjangan tersebut yang mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target tiga juta rumah per tahun, dengan dua juta unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan dan satu juta unit di kawasan perkotaan.

Pelajaran dari Keberhasilan India

India meluncurkan PMAY pada 2015 dengan ambisi perumahan untuk semua. Setelah satu dekade berjalan, pemerintah India telah menyetujui pembangunan lebih dari 11 juta rumah di perkotaan dan puluhan juta unit di perdesaan. Kunci keberhasilannya bukan sekadar anggaran besar, melainkan kesinambungan kebijakan: program yang sama terus dijalankan, diperbaiki, dan diperluas meski siklus politik bergulir. Skema bantuan dibagi dalam beberapa jalur, mulai dari subsidi bunga kredit, bantuan langsung bagi rumah tangga miskin, hingga pembangunan di atas tanah warga sendiri. Pemerintah pusat menetapkan standar dan pendanaan, sementara pemerintah negara bagian menjadi pelaksana utama dengan target terukur dan sistem pemantauan digital yang transparan.

Peluang Replikasi di Tanah Air

Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen yang sebanding, mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, bantuan uang muka, hingga program bedah rumah. Komitmen investasi asing juga mulai masuk, antara lain kesepakatan dengan Qatar untuk membangun satu juta unit hunian vertikal. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kini berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian PUPR, sehingga fokus kebijakan perumahan menjadi lebih tajam. Jika seluruh instrumen itu dikonsolidasikan dalam satu desain nasional seperti PMAY, skala tiga juta rumah per tahun bukan hal mustahil. Syaratnya, koordinasi pusat dan daerah diperkuat serta data penerima manfaat dibenahi agar subsidi tepat sasaran.

Kendala yang Tak Bisa Diabaikan

Kendala terbesar justru bersifat struktural. Pertama, ketersediaan tanah: harga lahan di perkotaan terus melonjak, sementara konsep bank tanah belum berjalan efektif. Kedua, birokrasi perizinan yang berbelit dan berbeda antar daerah menghambat pengembang membangun rumah murah. Ketiga, kemampuan fiskal: alokasi subsidi perumahan selama ini masih jauh di bawah kebutuhan, dan pembiayaan kreatif seperti sekuritisasi KPR belum dimanfaatkan maksimal. Keempat, kualitas data kemiskinan yang kerap tidak sinkron antar lembaga membuat bantuan berisiko salah sasaran. Terakhir, tradisi ganti pemerintah ganti program menjadi ancaman paling nyata, karena tiap rezim cenderung meluncurkan inisiatif baru alih-alih melanjutkan yang sudah berjalan.

Cetak Biru Lintas Periode sebagai Kunci

Karena itu, gagasan menyusun blueprint perumahan jangka panjang menjadi krusial. Dokumen semacam itu idealnya dituangkan dalam payung hukum yang mengikat, selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. Isinya mencakup target kuantitatif, peta jalan pembiayaan, pembagian peran pusat dan daerah, serta mekanisme evaluasi independen. Dengan payung hukum yang kuat, program perumahan tidak lagi bergantung pada selera politik penguasa, melainkan menjadi komitmen negara yang berkelanjutan.

Replikasi model India pada akhirnya bukan soal menyalin program, melainkan meniru disiplin dan konsistensinya. Tanpa cetak biru yang bertahan lintas periode, ambisi tiga juta rumah setahun hanya akan menjadi slogan yang berganti bersama rezim. Dengan blueprint yang mengikat, Indonesia memiliki peluang nyata menuntaskan persoalan perumahan rakyat dalam satu hingga dua dekade ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User