Rencana 39 Bandara Baru, Pelajaran dari Sepinya Kertajati
Pemerintah tengah menggodok rencana besar untuk membangun 39 infrastruktur kebandarudaraan baru di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas...
Pemerintah tengah menggodok rencana besar untuk membangun 39 infrastruktur kebandarudaraan baru di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, di balik ambisi tersebut, sejumlah pakar dan pengamat transportasi udara menyuarakan catatan kritis agar pembangunan tidak semata berorientasi pada target angka, melainkan bertumpu pada analisis kebutuhan lapangan yang matang.
Peringatan Berbasis Data Kebutuhan
Para ahli mengingatkan bahwa setiap proyek bandara baru harus lahir dari studi kelayakan yang jujur dan mendalam. Bukan sekadar proyeksi optimistis jumlah penumpang, melainkan perhitungan riil permintaan pasar, potensi pertumbuhan ekonomi lokal, serta keberadaan moda transportasi alternatif. Sejumlah pengamat mencontohkan, di banyak negara, bandara yang dibangun tanpa dasar permintaan nyata justru menjadi beban fiskal karena biaya operasional dan perawatan yang tinggi tanpa diimbangi pendapatan dari aktivitas penerbangan komersial maupun kargo. Pemerintah diharapkan mampu memilah prioritas wilayah yang benar-benar memerlukan akses udara, seperti daerah terpencil yang minim infrastruktur jalan dan laut, ketimbang area yang sudah memiliki konektivitas darat memadai.
Kertajati: Cermin Proyek Tanpa Penumpang
Pengalaman pahit dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menjadi rujukan paling nyata. Di awal peresmiannya, bandara yang digadang-gadang sebagai pengganti Bandara Husein Sastranegara di Bandung itu justru sepi peminat. Lokasinya yang relatif jauh dari pusat kota serta akses transportasi darat yang belum optimal membuat calon penumpang enggan beralih. Meski fasilitasnya megah, penerbangan komersial yang beroperasi sangat terbatas. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas investasi triliunan rupiah yang telah digelontorkan. Kertajati bukan sekadar anomali; ia adalah cermin dari kegagalan sinkronisasi antara rencana pusat, realitas pasar, dan kesiapan ekosistem pendukung di tingkat daerah.
Membedah Akar Masalah Kertajati
Kertajati tidak meleset karena faktor tunggal. Kombinasi antara perencanaan yang terlalu ambisius, waktu tempuh yang tidak kompetitif, dan minimnya incentive package untuk maskapai membuat bandara ini berjalan di tempat. Para analis mencatat, maskapai penerbangan tidak serta merta mau memindahkan rute dari bandara eksisting yang sudah mapan tanpa adanya jaminan okupansi. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan tol Cisumdawu yang sempat tertunda memperparah isolasi Kertajati. Data dari Kementerian Perhubungan bahkan sempat menunjukkan bahwa jumlah penumpang di sana jauh di bawah kapasitas terminal, mengakibatkan tingkat keterisian yang sangat rendah.
Pelajaran untuk 39 Bandara Baru
Dari kisah Kertajati, ada tiga pelajaran fundamental yang wajib diserap dalam program 39 bandara baru. Pertama, jangan membangun bandara hanya karena ada lahan dan dana; bangunlah karena ada kebutuhan perjalanan yang nyata dan tumbuh. Kedua, konektivitas antarmoda adalah kunci—bandara tanpa jalan akses memadai, angkutan umum, atau integrasi dengan pusat ekonomi hanya akan menjadi monumen beton. Ketiga, keterlibatan maskapai dan pelaku industri penerbangan sejak tahap perencanaan menjadi vital agar rute yang dibuka benar-benar feasible secara bisnis. Tanpa komitmen operator, landasan pacu secanggih apa pun hanyalah hamparan aspal kosong.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menjajaki lokasi-lokasi potensial. Diharapkan, pendekatan yang dipakai bukan lagi model "pasang target lalu cari lokasi", melainkan model berbasis indikator seperti potensi pariwisata unggulan, aktivitas pertambangan atau pertanian bernilai ekspor, serta tingkat isolasi wilayah. Studi dari beberapa lembaga independen menyarankan agar prioritas diberikan pada bandara perintis di kawasan timur Indonesia yang biaya logistiknya masih sangat tinggi akibat minimnya aksesibilitas udara.
Menuju Konektivitas yang Sehat
Rencana 39 bandara baru sesungguhnya bisa menjadi katalisator positif bagi pemerataan pembangunan, asalkan fondasinya bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Dibutuhkan keberanian untuk menunda atau bahkan membatalkan proyek yang secara bisnis dan sosial tidak menguntungkan, meskipun sudah masuk dalam dokumen perencanaan nasional. Evaluasi berkala dan transparansi terhadap proyeksi trafik penumpang harus menjadi prinsip utama. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya runway yang dibangun, melainkan meningkatnya mobilitas manusia, barang, dan jasa yang menopang pertumbuhan ekonomi inklusif di seluruh pelosok negeri.
Baca juga:
Comments (0)