Jelang finalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, pemerintah kembali menegaskan arah kebijakan fiskal di sektor kepabeanan dan cukai. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan keyakinan bahwa penerimaan dari cukai hasil tembakau akan tetap tumbuh pada tahun anggaran 2027. Keyakinan tersebut disampaikan di tengah proyeksi target penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan yang justru mengalami penurunan.
Penurunan target itu, menurut paparan kebijakan fiskal yang beredar, terutama dipicu oleh asumsi harga sumber daya alam (SDA) yang lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kombinasi kedua kondisi tersebut — target agregat yang turun dan satu komponen yang tetap diyakini naik — menjadi bahan kajian tersendiri bagi para pengamat fiskal dan pelaku industri.
Paradoks Target dan Realisasi
Berdasarkan verifikasi atas paparan resmi Kementerian Keuangan, struktur penerimaan kepabeanan dan cukai tidak bersifat tunggal. Pos penerimaan tersebut mencakup bea masuk, bea keluar, dan cukai, yang masing-masing memiliki basis penghitungan yang berbeda. Ketika harga komoditas SDA melemah, pos bea keluar dan bea masuk cenderung tertekan karena nilai transaksi ekspor-impor ikut menyusut. Sementara itu, cukai — termasuk cukai hasil tembakau (CHT) — bertumpu pada volume konsumsi domestik yang relatif lebih stabil.
Dengan demikian, klaim bahwa target kepabeanan dan cukai turun tidak berarti seluruh komponennya ikut turun. Faktanya adalah penurunan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh komponen yang terkait erat dengan pergerakan harga komoditas dunia. Komponen CHT memiliki karakteristik yang berbeda: basis konsumsinya domestik, dan pemerintah memiliki instrumen kebijakan tarif yang dapat disesuaikan setiap tahun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif cukai hasil tembakau.
Asumsi Harga SDA dan Tekanan pada Penerimaan Perdagangan
Asumsi makro yang tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menjadi acuan penyusunan target penerimaan negara. Apabila asumsi harga komoditas SDA — seperti minyak mentah, batu bara, dan kelapa sawit — ditetapkan lebih rendah, proyeksi penerimaan dari sektor perdagangan internasional ikut terkoreksi. Hal ini sejalan dengan mekanisme bea keluar yang dirancang progresif mengikuti pergerakan harga acuan komoditas.
Data menunjukkan bahwa penerimaan bea keluar merupakan salah satu pos yang paling volatil dalam struktur APBN. Fluktuasinya sangat bergantung pada siklus harga komoditas global. Ketika siklus harga sedang menurun, pemerintah umumnya menurunkan proyeksi target agar tetap realistis terhadap pergerakan pasar. Inilah konteks yang menjelaskan penurunan target kepabeanan dan cukai pada rancangan APBN 2027.
Namun demikian, penurunan asumsi harga SDA tidak secara langsung menekan basis penerimaan cukai rokok. Konsumsi hasil tembakau di dalam negeri tidak dikendalikan oleh pergerakan harga komoditas ekspor, melainkan oleh kebijakan tarif, daya beli masyarakat, dan efektivitas pengawasan distribusi. Karena itu, kedua variabel tersebut dapat bergerak berlawanan arah dalam satu periode anggaran yang sama.
Cukai Rokok sebagai Penopang yang Relatif Stabil
Cukai hasil tembakau telah lama menjadi salah satu pilar penerimaan negara yang signifikan. Pemerintah menetapkan tarif CHT secara bertahap melalui kebijakan tahunan, dengan mempertimbangkan target penerimaan, pengendalian konsumsi, dan keberlanjutan industri hasil tembakau. Skema tarif yang berjenjang — pembedaan tarif antargolongan produk — memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengendalian.
Selain berfungsi sebagai instrumen penerimaan, cukai rokok juga menjadi sumber Dana Bagi Hasil (DBH) CHT yang dialokasikan ke daerah untuk program kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani tembakau. Dengan kata lain, kenaikan penerimaan CHT memiliki dampak ganda: memperkuat APBN dan memperbesar transfer fiskal ke daerah. Struktur inilah yang membuat pemerintah cenderung konservatif dalam memproyeksikan komponen ini.
Keyakinan Purbaya bahwa setoran cukai rokok tetap tinggi pada 2027 bertumpu pada dua hal: kebijakan tarif yang dapat dioptimalkan dan basis konsumsi yang relatif terjaga. Keduanya dinilai cukup untuk mengompensasi tekanan dari variabel eksternal yang sedang melemah.
Catatan Risiko dan Pengawasan
Meski proyeksi menunjukkan arah yang positif, terdapat sejumlah risiko yang lazim dicermati dalam verifikasi atas proyeksi penerimaan CHT. Pertama, maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai berpotensi menggerus penerimaan negara. Kedua, penurunan daya beli masyarakat dapat menekan volume konsumsi legal. Ketiga, dinamika industri — termasuk potensi pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya — menjadi pertimbangan sosial yang tidak dapat diabaikan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah mengandalkan penguatan pengawasan distribusi, penegakan hukum di bidang cukai, serta operasi pasar yang melibatkan aparat penegak hukum. Efektivitas langkah ini menjadi penentu utama apakah proyeksi optimistis tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2027.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi atas paparan kebijakan fiskal dan struktur penerimaan negara, keyakinan Purbaya bahwa penerimaan cukai rokok tetap naik pada 2027 tidak bertentangan dengan penurunan target kepabeanan dan cukai secara agregat. Kedua pernyataan tersebut menjelaskan dinamika pos penerimaan yang berbeda: satu tertekan oleh asumsi harga SDA yang lebih rendah, satu lagi ditopang oleh basis domestik dan instrumen tarif. Realisasi akhir tetap bergantung pada konsistensi kebijakan, efektivitas pengawasan, dan kondisi ekonomi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Comments (0)