Prabowo Targetkan Defisit RAPBN 2027 Turun ke 2,40 Persen PDB

Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terasa tegang sekaligus penuh harap ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Anggaran

Prabowo Targetkan Defisit RAPBN 2027 Turun ke 2,40 Persen PDB

Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terasa tegang sekaligus penuh harap ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangannya, Kamis (14/8/2026). Di hadapan para pemangku kepentingan fiskal, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan defisit anggaran ke level yang lebih sehat, yakni sebesar 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut menjadi sorotan utama dalam dokumen kebijakan fiskal tahun depan, mengingat target tersebut menandai langkah signifikan dalam konsolidasi fiskal Indonesia setelah beberapa tahun terakhir defisit APBN berada di level yang lebih tinggi akibat tekanan belanja pascapandemi dan program-program pembangunan prioritas.

Penetapan target defisit 2,40 persen ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk membangun fondasi fiskal yang kokoh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Prabowo menekankan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 akan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, namun dengan pendekatan yang lebih berhemat, terukur, dan berorientasi pada efisiensi. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan utang untuk membiayai belanja negara secara berlebihan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB tetap berada dalam batas aman, sekaligus memberikan ruang fiskal yang cukup jika di kemudian hari muncul krisis atau guncangan ekonomi yang memerlukan respons kebijakan cepat.

Komitemen Konsolidasi Fiskal di Bawah Ambang Batas 3 Persen

Dalam kerangka hukum fiskal Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara mengatur bahwa defisit APBN harus dikendalikan di bawah 3 persen dari PDB, kecuali dalam kondisi tertentu yang diizinkan oleh DPR. Target 2,40 persen yang dipatok Prabowo dalam RAPBN 2027 menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin memenuhi aturan formal, melainkan juga menciptakan buffer fiskal yang substansial. Jarak 0,60 persen dari batas maksimal tersebut dianggap cukup untuk menampung potensi shortfall pendapatan atau kebutuhan belanja tak terduga akibat volatilitas harga komoditas global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Secara historis, defisit fiskal Indonesia sempat membengkak hingga mencapai 6,09 persen dari PDB pada 2020 akibat pandemi Covid-19, lalu secara bertahap diturunkan ke kisaran 2,7 hingga 2,8 persen pada periode 2024-2025. Namun, tekanan belanja untuk program-program unggulan pemerintahan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis, modernisasi alutsista, serta pembangunan infrastruktur strategis, membuat konsolidasi fiskal menjadi tugas yang tidak ringan. Dengan target 2,40 persen, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pasar keuangan domestik maupun internasional bahwa Indonesia serius menjaga kredibilitas fiskalnya.

Tantangan Besar di Balik Target Ambisius

Meski target defisit yang lebih rendah mendapat apresiasi dari kalangan investor, pelaksanaannya di lapangan diprediksi akan menghadapi berbagai tantangan struktural. Salah satu ujian terberat adalah bagaimana pemerintah dapat meningkatkan penerimaan perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan APBN. Rasio pajak Indonesia yang masih tertahan di kisaran 10 persen dari PDB menjadi pekerjaan rumah besar, mengingat untuk menekan defisit tanpa memotong belanja pembangunan secara drastis, laju pertumbuhan pendapatan negara harus mampu melampaui laju ekspansi belanja.

"Menurunkan defisit ke level 2,40 persen di tengah berbagai program prioritas pemerintah tentu memerlukan strategi pendapatan yang agresif sekaligus efisiensi belanja yang tak bisa ditawar lagi. Ini menjadi ujian serius bagi koordinasi fiskal ke depan, terutama jika tidak diimbangi dengan reformasi perpajakan yang menyeluruh," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada Lurusin.com, Kamis (14/8/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran para ekonom bahwa pengurangan defisit yang terlalu agresif tanpa disertai sumber pendapatan baru justru bisa berpotensi menggerus kualitas belanja publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, pemerintah juga harus berhati-hati agar kebijakan penghematan tidak menimbulkan efek kontraksi terhadap perekonomian nasional yang masih berusaha menjaga momentum pertumbuhan di atas 5 persen. Keseimbangan antara austeritas dan stimulasi menjadi kunci utama dalam menjaga agar target fiskal tidak sia-sia.

Proyeksi Makro dan Asumsi Pendapatan Negara

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,3 persen hingga 5,6 persen dengan asumsi inflasi yang terkendali sekitar 2,5 persen. Asumsi harga minyak Indonesia (ICI) ditetapkan pada level yang realistis, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp16.000 per dolar AS. Proyeksi makro tersebut menjadi dasar perhitungan dalam menetapkan target penerimaan negara, yang ditaksir akan melonjak signifikan didorong oleh optimisasi pengelolaan sumber daya alam, perluasan basis pajak, dan penguatan administrasi perpajakan.

Untuk mendukung target defisit 2,40 persen, Kementerian Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah akan memperketat pengawasan terhadap tax expenditure serta menyempurnakan sistem pemungutan pajak secara digital. Selain itu, alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah akan dievaluasi ulang dengan pendekatan zero-based budgeting guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan dampak ekonomi yang terukur. Langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo untuk menghapuskan anggaran yang bersifat ceremonial dan normatif, serta mengalihkannya ke program-program yang secara langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.

Dengan ditetapkannya target defisit tersebut, pemerintah berharap stabilitas fiskal dapat dijaga tanpa mengorbankan visi pembangunan jangka panjang. Namun, keberhasilan RAPBN 2027 sangat bergantung pada sinergi antarlembaga negara, konsistensi dalam pelaksanaan reformasi struktural, serta kemampuan negara menyerap pendapatan secara optimal di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.