Polisi Hormati Putusan Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan resmi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Gugatan tersebut berkaitan d

Jul 07, 2026 - 22:51
0 0
Polisi Hormati Putusan Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan resmi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Gugatan tersebut berkaitan dengan serangkaian tindakan penyidik, meliputi penggeledahan, penangkapan, dan penahanan dalam penanganan kasus dugaan fitnah terhadap ijazah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo.

Pihak Kepolisian menyatakan sikap untuk menghormati sepenuhnya putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Pernyataan ini menegaskan komitmen institusi dalam menghargai proses hukum yang berjalan, meskipun putusan tersebut hanya mengakomodasi sebagian dari tuntutan yang dimohonkan oleh pihak pemohon.

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, secara tegas menyampaikan pandangan institusinya mengenai hasil putusan tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk menempatkan putusan hakim sebagai bagian dari mekanisme kontrol hukum yang harus dihormati bersama.

"Kita semua sudah tahu bahwa putusan hakim menerima sebagian gugatan permohonan pemohon, mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut," ujar Kombes Abrianto Pardede saat dikonfirmasi oleh awak media kami, Selasa (7/7/2026).

Meskipun putusan praperadilan tersebut menerima sebagian gugatan, Kombes Abrianto menekankan bahwa hal itu tidak secara otomatis membatalkan atau menyatakan tidak sahnya proses penyidikan yang tengah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan tetap melanjutkan proses hukum pokok perkara sesuai dengan koridor yang berlaku.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting bagi publik agar tidak salah menafsirkan implikasi dari dikabulkannya sebagian gugatan praperadilan. Dalam sistem hukum acara pidana, praperadilan merupakan mekanisme untuk menguji keabsahan tindakan penyidik, dan keputusan yang bersifat parsial tidak serta-merta menggugurkan seluruh berkas perkara yang telah disusun.

Lanjutan Proses Hukum di Pengadilan

Lebih lanjut, Kombes Abrianto menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah mengikuti proses persidangan pokok perkara yang tengah berjalan. Ia memastikan bahwa penyidik akan tetap profesional dan mengikuti seluruh arahan hukum yang berlaku dalam menangani kasus yang telah menyita perhatian publik ini.

Kasus yang menjerat Roy Suryo bermula dari pernyataannya yang mempersoalkan keabsahan ijazah Joko Widodo. Tuduhan tersebut kemudian berbuntut pada pelaporan ke pihak berwajib dengan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, yang kemudian masuk dalam ranah pidana.

Dengan dihormatinya putusan praperadilan ini, kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, kini menanti kelanjutan pemeriksaan materi pokok perkara di pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User