Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba, 195 Cartridge Etomidate Disita
Serang – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis anyar bernama etomidate yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau vape. Satu tersa
Serang – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis anyar bernama etomidate yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau vape. Satu tersangka berinisial ZM ditangkap setelah menerima paket kiriman dari Medan yang berisi ratusan cartridge vape berisi cairan terlarang.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi awal yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju sebuah alamat di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Begitu paket diterima ZM, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.
Ratusan Cartridge Disamarkan dalam Kemasan Kopi
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan total 195 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate. Rinciannya, 150 cartridge dengan label Squid Game dan 45 cartridge bermerek Thugs. Seluruh barang haram itu diselundupkan dengan cara disamarkan di dalam kemasan kopi khas Aceh agar tidak mencurigai petugas.
"Setelah paket diterima oleh tersangka berinisial ZM, tim langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 195 cartridge vape yang diduga berisi cairan narkotika jenis etomidate, terdiri dari 150 cartridge bermerek Squid Game dan 45 cartridge bermerek Thugs. Seluruh barang bukti tersebut disamarkan di dalam kemasan kopi Aceh untuk mengelabui petugas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan kepada Lurusin.com, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan penelusuran Lurusin.com, etomidate merupakan obat anestesi yang jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, disorientasi, dan ketergantungan serius. Bentuknya yang cair dan mudah diisap melalui vape membuatnya semakin digemari di kalangan muda karena penyamaran sebagai rokok elektrik biasa sulit terdeteksi.
Kombes Wiwin menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar. “Kami masih mendalami apakah tersangka hanya sebagai penerima atau bagian dari sindikat yang lebih besar. Kiriman dari Medan ini patut dicurigai sebagai jalur distribusi utama. Modus penyamaran dalam kemasan kopi menunjukkan pelaku cukup profesional,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, ZM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Banten. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mewaspadai peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk modern dan mudah mengecoh anak-anak. Barang bukti 195 cartridge vape etomidate kini diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.
Comments (0)