PKB Siapkan Sanksi Jika Kadernya Terlibat Kematian dr Icha
JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kadernya. Hal ini menyusul peristiwa tragis yang menimpa seorang tenaga kesehata
JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kadernya. Hal ini menyusul peristiwa tragis yang menimpa seorang tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur. Langkah cepat diambil untuk menjaga marwah partai dan memastikan keadilan bagi korban.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang akrab disapa Ninik, menyampaikan kecaman keras atas dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Insiden tersebut diduga melibatkan dua anggota DPRD setempat dan berujung pada meninggalnya seorang dokter muda bernama Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal luas dengan panggilan dr Icha. Ninik menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan harus dilindungi dari segala bentuk tekanan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik dalam keterangannya yang dikutip media kami, Senin (29/6/2026).
Kader Terbukti Langsung Disanksi
Lebih lanjut, Ninik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa memastikan bahwa mekanisme internal partai telah disiapkan. Salah satu pihak yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa nahas itu, Norbertus Tubani, diketahui merupakan kader PKB. Ninik menyatakan bahwa partainya tidak akan ragu memberikan sanksi disiplin berat jika nantinya keterlibatan tersebut terbukti secara sah melalui proses hukum yang berlaku.
"Partai sudah menyiapkan sanksi disiplin bagi kader yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik, apalagi yang mengancam keselamatan jiwa pahlawan kesehatan," ujar Ninik.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, dugaan intimidasi ini berawal dari ketidakpuasan oknum anggota dewan terhadap pelayanan di IGD RS Leona. dr Icha yang saat itu sedang bertugas diduga mendapatkan tekanan hebat yang berdampak serius pada kondisi fisik dan mentalnya. Kejadian tersebut menyulut amarah publik, terutama dari kalangan organisasi profesi kedokteran yang mendesak agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal yang berkaitan dengan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
PKB menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di kepolisian harus dihormati. Namun demikian, partai berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan internal. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai politik di tanah air agar tidak menggunakan atribut kekuasaan untuk menindas warga sipil, khususnya tenaga medis yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Comments (0)