Penampakan Lamborghini Bos Tambang Tersangka Kejagung Saat Ditemukan di Gang
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat. Mobil supercar berwarna merah mencolok itu ditemukan dalam kondisi disembunyikan di sebuah gang sempit, sebuah upaya yang diduga kuat untuk menghindari penyitaan oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh Lurusin.com pada Jumat (3/7/2026), kendaraan mewah milik Sudianto alias Aseng—sosok bos tambang yang kini berstatus tersangka—itu terparkir di pinggir jalan di salah satu gang di wilayah Kalimantan Barat. Yang menarik perhatian, mobil tersebut tidak diparkir di garasi mewah atau tempat tertutup, melainkan di ruang publik dengan upaya kamuflase seadanya: bodi mobil ditutupi dengan selembar kain merah yang tampak lusuh.
Upaya mengelabui petugas tidak berhenti di situ. Sumber di lingkungan penyidikan mengungkapkan kepada media kami bahwa anak buah Aseng nekat membuang kunci mobil mewah itu ke dalam selokan atau parit terdekat. Aksi ini diduga sebagai langkah putus asa untuk memutus rantai bukti kepemilikan dan mempersulit proses penyitaan kendaraan yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Mobil ini sengaja disembunyikan di lokasi yang tidak lazim dan kuncinya dibuang ke parit. Semua dilakukan untuk mengelabui tim penyidik yang sedang melakukan pelacakan aset," ungkap seorang pejabat Kejagung yang enggan disebutkan namanya, dalam keterangan yang dikonfirmasi Lurusin.com.
Temuan ini menjadi bukti nyata bagaimana para tersangka korupsi besar berusaha mati-matian menyelamatkan aset mewah hasil kejahatannya, bahkan dengan cara yang nekat dan tidak masuk akal.
Kasus korupsi IUP PT QSS di Kalimantan Barat ini sendiri telah menyeret Sudianto alias Aseng sebagai tersangka utama. Ia diduga terlibat dalam penerbitan izin usaha pertambangan yang melawan hukum, yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Lamborghini yang disita ini merupakan salah satu dari serangkaian aset mewah yang berhasil diamankan oleh Kejagung sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) masih terus mendalami kasus ini dan melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana yang menjerat Aseng. Mobil Lamborghini merah tersebut kini telah diamankan di fasilitas penyimpanan milik Kejagung untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan mendatang.
Comments (0)